Ketua SPSI PT -Socfindo Seunagan Bantah Terkait Adanya Tudingan Tidak Transparan, PUK FSP.PP-SPSI

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:53 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PUK SPSI Tengku  Reza Fahlefi

NAGAN RAYA – ACEH  : Terkait adanya tudingan tidak transparannya Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP.PP-SPSI) PT Socfindo Kebun Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Ketua PUK SPSI Tengku  Reza Fahlefi ketika dikonfirmasi Selasa 17 Oktober 2023 membantah hal tersebut.

“Apa yang ditudingkan kepada kami SPSI, yang dinilai tidak transparan hal tersebut tidak lah benar,” ujar Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza juga menambahkan, terkait sebelumnya pernah diberitakan di salah satu media online, menurut dia dirinya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan.

“Saya tidak pernah di konfirmasi apakah langsung maupun tidak langsung. Apakah melalui telpon maupun pesan singkat,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Berkomitmen Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Kemudian tudingan berikutnya terkait aset yang juga sempat disebutkan dalam pemberitaan 01 Oktober 2023 yang memuat berita internal PUK FSP.PP-SPSI Kebun Seunagan.

Setelah pemberitaan tersebut pada 02 Oktober 2023  dilakukan pertemuan dimana pada saat itu narasumber sempat meminta maaf dan berjanji akan mengklarifikasi di media online. Namun hal tersebut sama sekali tidak dilakukan hingga saat ini.

“Sampai saat ini narasumber tidak dapat membuktikan pernyataannya. Apa yang disangkakan narasumber tidaklah benar dan tidak seperti yang dia sangkakan. Kemudian klarifikasi juga tidak dilakukannya,” kata Reza.

Dalam hal ini, Reza berharap adanya pernyataan terbuka dari narasumber lantaran berita tersebut sudah menjadi konsumsi umum.

Reza juga mengaku pihaknya sudah menyurati narasumber untuk mengklarifikasi pernyataannya pada media. Kemudian, kedepan jika tidak ada titik terang, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan, tentunya sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga SPSI.

Baca Juga :  Seorang Balita Bocor Jantung di Nagan Raya Harapkan Bantuan Dari Pemkab Dan Para Dermawan.

Dia juga mengaku, dalam persoalan tersebut pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Daerah (PD) Provinsi Aceh.

“Kita sudah berkordinasi dengan PC maupun PD karena itu kita harapkan segera dilakukan klarifikasi agar tidak berlanjut,” ucap Reza.

Terakhir menurut Reza, sebenarnya dirinya tidak menginginkan persoalan ini berlarut larut lebih jauh hingga menjadi persoalan yang tidak menutup kemungkinan berdampak negatif, atau bahkan berdampak hukum. Untuk itu, dia berharap persoalan ini dapat segera tuntas seperti yang diharapkan.

“Kita tidak menginginkan persoalan ini berlarut larut. Dalam hal ini kami mengingatkan satu kali 24 jam harus lakukan klarifikasi, atau kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Reza. ( * )

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB