Polres Tanah Karo Diduga Permainkan Pelapor Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Kapolda Sumut Diminta Copot Penyidik dan Peserta Gelar Pekara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:20 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe | Laksana Sembiring warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara mengaku sangat kecewa terkait dibatalkannya gelar pekara dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Polres Tanah Karo,Pada Rabu 18 oktober 2023.

“Saya bersama kuasa hukum mendatangi Polres Tanah karo dikarenakan ada undangan untuk gelar pekara terharap laporan saya terkait kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi, saya heran kenapa tiba tiba dibatalkan, menurut saya ini sudah tidak lagi profesional dan diduga terkesan ada oknum yang mencoba untuk memperlambat proses penanganan kasus ini. Apakah karena saya hadiri gelar pekara ini makanya tiba tiba dibatalkan dan diundur menjadi hari jumat 20/10/2023,biar nanti hari jumat saya sudah malas datang dan mereka saja yang melakukan gelar pekara ya,”ungkapnya bertanya tanya

Masi kata Laksamana, sejak awal saya laporkan ke Polsek Payung saya sudah curiga akan adanya dugaan permainan dalam laporan saya ini, di Polsek Payung pun waktu itu tidak langsung ditindak lanjuti laporan saya, bahkan saat itu pun yang diduga menjadi barang bukti pupuk yang diangkut pun tidak diamankan oleh Polsek Payung, bahkan belakangan ini setelah viral di limpahkan ke Polres Karo, dan setelah dilimpahkan dari Polsek Payung ke Polres Karo semakin aneh saja laporan saya ini, sudah lima bulan statusnya sampai saat ini masi saja dumas, belum naik ke penyidikan,belum ada tersangka. saya menduga penyidik Polres Tanah Karo mencoba membuat agar laporan saya ini diam atau diduga mungkin saja ada rancana oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempeti eskan laporan saya ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat saja hari ini, saya bersama kuasa hukum jauh jauh datang ke Polres Tanah Karo untuk menghadiri gelar pekara, namun tiba tiba dikatakan dibatalkan dan di undur ke hari jumat, ini kan sudah tidak profesional lagi cara bekerja penyidik, sudah mereka tentukan jadwal gelar pekara dan mereka juga yang membatalkan, saya curiga dan menduga mereka mungkin heran dan terkejut melihat saya datang, kalau mereke bekerja secara jujur jujur saya mengapa harus khawatir kalau saya ikut dalam gelar pekara ini, kan saya sebagai pelapor dalam kasus tersebut saya juga merasa punya hak untuk tau perkembangan laporan saya ini. saya minta Kapolda Sumut dan Kabid Propam segera mencopot dan melakukan pemeriksaa terharap penyidik dan peserta gelar pekara pada waktu itu, kenapa bisa tiba tiba gelar pekara itu dibatalkan ataupun ditunda, ini kan sama saja memperlambat proses hukum laporan saya,”Pungkasnya

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025 Sebagai Dasar Dalam Perencanaan Dan Penganggaran Bagi Instansi Pusat Dan Instansi Daerah

Lanjut Laksana, kita minta Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut tegas dalam hal ini agar tidak terulang kembali hal yang sama, kami sangat kecewa terkait dibatalkan nya gelar pekara hari ini, berapa banyak biaya yang kami keluarkan untuk bisa datang ke Polres Tanah karo ini, bukan sedikit yang kami keluarkan biaya untuk bisa datang ke Polres Tanah Karo ini, tapi sepertinya ada dugaan indikasi kami mau dipermainkan. Dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan aksi damai ke Mapolda Sumut, kami akan minta Polda Sumut ambil alih kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, kami punya bukti lengkap dan rekaman vidio atas hal tersebut, jadi kami juga meminta jangan ada oknum oknum yang mencoba mengalihkan kasus ini ager menjadi kasus yang aneh dan tidak masuk akal, ini sudah jelas penyelewengan pupuk subsidi.

“Katanya gelar ditunda jumat lusa, Saya minta dalam gelar pekara pada jumat 20/10/2023 nanti penyidik dapat menerangkan dan menjelaskan sesuai deng an fakta dan kejadian yang sebenarnya karena saya punya bukti lengkap beserta vidio terkait dengan laporan saya tersebut, “Pungkasnya

Baca Juga :  Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman saat di konfirmasi pada Kamis 19 Oktober 2023, pukul 12.13 terkait hal tersebut belum meberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Laksana Sembiring pelapor dalam kasus dugaan peyelewengan pupuk subsidi yang terjadi di Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Tanah Karo, Pada, Rabu 5 Oktober 2023, Pukul 11.00 Wib.

Kedatangan warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Laksana Sembiring ke Polres Tanah Karo tak lain ingin mempertanyakan sekaligus mengetahui bagaimana perkembangan laporannya terkait dugaan penyelewangan pupuk subsidi yang sebelumnya ia laporkan ke Polsek Payung yang saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.

Menurutnya, dirinaya sangat kecewa karena Laporan tersebut hari ini sudah masuk ke 5 bulan, namun status laporanya masi sebatas dumas dan belum ada juga perkembanganya, ia juga berharap penyidik Polres Tanah Karo profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan nya tersebut.

“Sudah lima bulan tidak ada perkembangan ataupun belum juga ada penetapan tersangka, kami sangat kecewa karena kemaren laporan saya itu dilimpahkan dari Polsek Payung dan sampai sekarang menurut saya masi berjalan ditempat, saya hari ini datang atas petunjuk dan arahan dari Bapak Bapak Kapolres Tanah Karo yang dimana sebelumnya saya sudah berkomunikasi via wa terkait laporan saya tersebut. beliau mengarahkan saya bertemu dengan Wakapolres untuk berkomunikasi, makanya hari ini saya tepati janji saya untuk sekaligus juga mempertanyakan laporan dugaan penyelewengan pupuk subsidi tersebut,”Ucapnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Pastikan Pembangunan Drainase Berfungsi Baik Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Ramah Tamah Tahun Baru 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo Wadah Saling Bertukar Pikiran Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Karo
Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025
Arus Lalu Lintas di Sekitar Mikie Holiday Berastagi Masih Landai, Petugas Tetap Siaga
Dukung Ketahanan Pangan BUMDES Silegin Ukur Desa Martelu Ternak Bebek Petelur

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB