Dalam Waktu 5 Hari, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:16 WIB

50374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues telah Amankan 1 (Satu) orang Tersangka Pelaku Kasus Curanmor benama inisial ” Sbd ” umur, 38 Tahun Pekerjaan Tani, salah satu Warga Desa Tanjung Aman Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara.

Adapun Penangkapan Terhadap Sdr ” Sbd ”  di rumah pacarnya Desa kumbang kec.Badar Kab. Aceh tenggara, Jum’at,   ( 21/07/2023), pukul 03.00 Wib.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa kronologis kejadian yaitu Pada hari Senin 17 Juli 2023 pukul 08.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda CB150R No. Pol BL 4322 PAS di perkebunan Desa Cike  kec. kutapanjang Kab. Gayo Lues yang dilaporkan oleh Sdr Salihin selaku korban.

Baca Juga :  Luar Biasa. Ribuan Masyarakat Dan Simpatisan Hadiri Kampanye Gaess (01) Di Kecamatan Putri Betung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka atas laporan kejadian tersebut, dalam waktu 5 hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil mengungkapkan kasus curanmor ini yaitu Pada hari Jum at tanggal 21 Juli 2023 pukul 13.00 wib Team opsnal Satreskrim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di desa Cike berada di Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim opsnal langsung berangkat menuju Aceh Tenggara, berdasarkan informasi tersebut pukul 03.00 wib team opsnal melakukan penangkapan Terhadap Sdr “sbd” di rumah pacarnya Desa kumbang kec. Badar Kab. Aceh tenggara, jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Bak Air Bersih yang Dibangun TMMD Ke-20 Kodim 0113/Gayo Lues Langsung Dimanfaatkan Warga

berikut Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor C150R No Pol BL 4322 PAS Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, jelas Kasatreskrim

Adapun barang-bukti yang Diamankan yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR No pol BL 4322 PAS, Nomor Mesin : KC82E10817773, Nomor Rangka : MH1KC8212GK082651, warna Hitam (RED)

Berita Terkait

LIRA Soroti PT Rosin Trading Internasional, dari Izin Lingkungan hingga Dugaan Pengolahan Getah Tanpa Dokumen Sah
Berkas Izin PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Didesak Buka Pemeriksaan Menyeluruh
Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses
Ekspor Produk Diduga Tetap Berjalan di Tengah Legalitas Izin yang Dipertanyakan, Polda Aceh Didesak Turun Tangan
Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan
Kapolsek Blangkejeren Dorong Sinergi Berkelanjutan bersama TNI untuk Membangun Wilayah Aman dan Damai
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:10 WIB

DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIB

Sinergi Kuat! Rutan Bandar Lampung dan Ditreskrimum Polda Lampung Fokus Deteksi Dini Narkoba dan krimanal

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 17:06 WIB

KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

Mantan Gubernur Arinal Junaidi Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung

Senin, 27 April 2026 - 17:42 WIB

DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah

Berita Terbaru