H.Irmawan .S.Sos.M.M Halaqah Bersama Pengulu dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kutapanjang dan BlangJerango

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:04 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Minggu 29-10-2023 | Halaqah merupakan salah satu sistem penyampaian Islam  tertua bahkan  telah di terap kan sejak awal turunnya Islam  di zaman Rasulullah, sistem ini berhasil di turun kan dari generasi ke generasi sehingga saat ini sangat relevan dalam kehidupan umat manusia hal ini di sampaikan oleh H. Irmawan S.Sos M.M DPR RI dari praksi PKB,ketika menghadiri halaqah yang di gelar di kedah Kecamatan  Kutapanjang  di jelas kan oleh H Irmawan S.Sos.M.M halaqah juga terbukti efektif dalam membentuk karakter dan keperibadian kita sebagai umat Islam  serta mampu membuka pemahaman kita terkait aqidah dalam Islam  melalui sistem halaqah ini wajib kita kembangkan dan kita jadi kan program yang berkelanjutan sehingga terbentuk lah sebuah diskusi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat secara efektif kegiatan yang di maksud adalah memahami jiwa pemikiran aqidah dan perilaku sebagai hamba Allah Swt jelas Irmawan .

Baca Juga :  Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Penanganan Pascabencana Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Irmawan S.Sos .M.M untuk mewujud kan halaqah sebagai kegiatan yang berkelanjutan sangat bergantung pada peran alim ulama dan tokoh masyarakat .

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kp Memberikan Pelatihan PBB dan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMKN 2 Blangkejeren

H Irmawan berharap seluruh peserta baik dari Kecamatan  Kutapanjang maupun Kecamatan  Blangjerango dalam kegiatan ini pokus dan istiqamah untuk melakukannya ,dengan demikian harapan kita untuk mewujudkan gayo lues menjadi kota layak huni dapat kita capai kita optimis dan Insya Allah dapat melakukan dukungan dari kaum alim ulama salah satunya adalah alim ulama kabupaten gayo lues tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat.     (Amj)

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru