Generasi Muda Peduli Kebijakan Publik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 04:44 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Luasnya ruang berekspresi untuk para generasi muda melalui ragam sosial media, menjadi salah satu wadah mencurahkan pemikiran termasuk pemikiran tentang kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah telah mengambil banyak perhatian para generasi muda, baik untuk dianalisa maupun dievaluasi. Namun demikian, dalam melakukan analisa dan evaluasi terhadap kebijakan publik, ada koridor-koridor yang perlu diperhatikan oleh generasi muda agar hasil dari analisa dan evaluasi tersebut tidak sekedar asumsi.

Rima Baskoro sebagai advokat dan peneliti kebijakan publik mengapresiasi semangat generasi muda yang melakukan analisa dan evaluasi kebijakan publik. Menurut Rima, ini adalah salah satu bentuk check and balances yang penting dilakukan dalam sistem tata negara. “Menganalisa dan mengevaluasi kebijakan publik harus didukung dengan data-data yang akurat, tolak ukur yang valid, dan pengelompokan persoalan yang tepat. Salah satu faktor evaluasi yang penting dilakukan, selain evaluasi terhadap substansi dari kebijakan publik itu sendiri, adalah ketepatan proses penyusunan kebijakan publik tersebut.”, demikian disampaikan Rima setelah menyelesaikan diskusi daring yang dilaksanakan oleh Preposisi tanggal 4 November 2023 bertajuk “Membangun Daya Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah”.

Baca Juga :  Ketua DPD Bara JP Kalimantan Barat Sarmianus Senky Siap Berevolusi Ormas Bara JP Menjadi Partai

Ditemui di waktu yang sama, Theofransus Litaay selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI juga menjelaskan bahwa untuk menilai efektifitas dan efisiensi kebijakan publik perlu dilakukan dengan metode teknokratis, salah satunya didasarkan pada data-data yang valid. “Dari persoalan yang muncul di masyarakat, pembuat kebijakan publik akan menentukan skala prioritas, persoalan mana yang harus segera diselesaikan. Dari skala prioritas penentuan persoalan inilah efektifitas dan efisiensi kebijakan pemerintah dapat ditakar.”, demikian ditambahkan Theofransus Litaay saat diskusi daring Preposisi bertajuk “Membangun Daya Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah” pada 4 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diskusi daring Preposisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap negara, meningkatkan kesadaran politik, dan membekali generasi muda dengan daya kritis terhadap kebijakan pemerintah. Narasumber dalam diskusi ini adalah Theofransus Litaay. S.H., L.LM., PhD dari Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI dan Rima Baskoro, S.H., MPPM., ACIArb. selaku advokat dan peneliti kebijakan publik. Nathalia Mahuddin, S.E., ME., selaku ketua Preposisi menyampaikan bahwa kebijakan publik yang tepat sangat dibutuhkan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. “Maka dibutuhkan kesadaran kritis semua elemen masyarakat terhadap jalannya proses implementasi sebuah kebijakan publik dan ketepatan kebijakan yang efektif dan efisien”, demikian ditambahkan Nathalia.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, PSI Jakarta Minta Kondisi Kerja Pasukan Oranye Ditingkatkan

Diskusi yang dilaksanakan selama lebih dari 2 jam ini mengupas banyak hal mengenai teknis dasar evaluasi kebijakan Pemerintah hingga efektifitas dan efisiensi kebijakan Pemerintah. Diikuti oleh peserta yang kebanyakan generasi muda dan lebih dari 25 peserta ini, diskusi berjalan interaktif pada saat proses tanya-jawab terkait teori maupun praktik evaluasi kebijakan publik.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB