PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA0,8/04/2026 |  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang dan diperketat dalam revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika.
Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dedi Siregar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui liquid vape.

Menurut Dedi Siregar maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan vape yang beredar di masyarakat menjadi alarm serius bagi semua pihak. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar anak muda dengan kemasan yang terlihat modern dan seolah tidak berbahaya.

“PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menilai usulan pelarangan vape dalam RUU Narkotika adalah langkah tepat dan mendesak. Fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat berbahaya seperti narkotika dan obat bius, yang dapat merusak generasi bangsa secara sistematis,” tegas ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar

Baca Juga :  Agus Kliwir: Generasi Penerus Bangsa Tidak Boleh Dijadikan Tameng Politik dalam Aksi Massa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk menutup celah peredaran zat terlarang yang disamarkan melalui produk rokok elektrik. Tanpa pengawasan ketat, vape berpotensi menjadi media baru dalam penyebaran narkoba yang sulit terdeteksi.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera memasukkan klausul pelarangan atau pembatasan ketat terhadap vape dalam pembahasan RUU Narkotika. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran liquid vape ilegal.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan kalangan pendidikan, untuk lebih waspada terhadap tren penggunaan vape di kalangan remaja. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari peredaran narkotika dengan modus baru ini,” lanjutnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, GP Al Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga moral dan masa depan generasi muda Indonesia.

Baca Juga :  Terharu Atas Kemenangan Prabowo Gibran, Ketua Umum TIB : Pilihan Rakyat Untuk Indonesia Unggul dan Keberlanjutan

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta berharap langkah tegas melalui regulasi ini dapat menjadi solusi konkret dalam memutus rantai peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya Kepala Badan Narkoba Nasional Nasional Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

dari hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, terdapat 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis.

terdapat 23 sampel terbukti mengandung etomidate dan satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Suyudi menjelaskan, etomidate adalah obat bius yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II.

Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi.

SALAM HORMAT,
PIMPINAN WILAYAH
GERAKAN PEMUDA AL WASHLIYAH PROVINSI DKI JAKARTA

KETUA
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru