PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Stabilitas sosial di wilayah Halmahera Utara kini menghadapi tantangan baru akibat dinamika komunikasi di ruang digital yang merembes ke ranah hukum.

Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) Jakarta menggelar aksi massa di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Mereka mendesak pengurus pusat partai untuk memberikan perlindungan terhadap kader di daerah yang dinilai menjadi korban fragmentasi informasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran atas meningkatnya kecenderungan kriminalisasi terhadap diskusi di ruang privat organisasi. Massa menilai, penggunaan potongan tangkapan layar percakapan internal sebagai basis laporan pidana merupakan ancaman serius bagi kebebasan berorganisasi dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

Ancaman fragmentasi informasi
Koordinator Lapangan Aksi, Usama Ait, dalam orasinya di depan gerbang DPP Partai Demokrat, menegaskan bahwa fenomena informasi yang terfragmentasi atau dipotong-potong tanpa konteks aslinya telah menjadi senjata untuk melakukan pembunuhan karakter.

Menurutnya, partai politik di tingkat pusat tidak boleh membiarkan kadernya berjuang sendirian melawan narasi yang sengaja dibentuk untuk memicu sentimen negatif publik.
“Kami datang untuk mengingatkan bahwa ruang privat organisasi adalah wilayah yang harus dihormati. Apa yang terlontar dalam dinamika internal tidak boleh ditarik keluar secara paksa dan dijadikan alat kriminalisasi. Kami mendesak DPP Partai Demokrat untuk segera memberikan perlindungan hukum dan organisatoris bagi kader yang terdampak oleh manipulasi informasi ini,” tegas Usama Ait.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian FBR Gardu 0105 Gelar Santunan Yatim, Yudi A. Pamuji : Peduli dengan Sesama itu Penting

Lebih lanjut, Usama menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di Halmahera Utara saat ini berpotensi merusak tatanan demokrasi jika setiap perdebatan internal organisasi selalu berakhir di meja hijau. Hal ini dinilai akan menciptakan iklim ketakutan dalam berorganisasi dan berpendapat.
Pendekatan keadilan restoratif
Dalam aksi tersebut, PA-Malut Jakarta menyampaikan empat poin tuntutan strategis yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi ketegangan di daerah:

1. Mengedepankan Restorative Justice :
Mendesak Polri untuk menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani polemik digital di Halmahera Utara. Langkah ini dipandang lebih beradab guna meredam polarisasi dan menjaga kondusivitas wilayah.
2. Menolak Kriminalisasi Ruang Privat:
Menuntut penghentian segala upaya memidanakan diskusi yang bersifat internal dan tertutup, karena merupakan bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul.
3. Perlindungan Kader oleh DPP Demokrat:
Mendesak pengurus pusat Partai Demokrat untuk melakukan mitigasi dan pendampingan terhadap kader yang menjadi sasaran pemberitaan tidak utuh (fragmentasi informasi).
4. Menjaga Komitmen Damai 29 Maret:
Meminta semua pihak, baik elite maupun masyarakat, untuk kembali pada substansi perdamaian yang telah disepakati pada 29 Maret 2026 di Halmahera Utara demi masa depan daerah.

Baca Juga :  FPII Akan Bersurat Ke KPAI dan Komnas Perlindungan Perempuan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Wilayah Hukum Polres Badung

Merawat momentum rekonsiliasi
Aspirasi yang dibawa oleh PA-Malut Jakarta juga menekankan pentingnya menjaga momentum rekonsiliasi pasca-insiden pawai obor pada 20 Maret lalu. Pihak aktivis menilai, energi kolektif daerah seharusnya difokuskan pada penguatan harmoni lintas kelompok, bukan justru habis untuk memperuncing residu komunikasi digital yang tidak produktif.
“Halmahera Utara adalah miniatur keberagaman. Mari kita kembali pada semangat Hibua Lamo, di mana setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog yang mencerahkan, bukan dengan saling lapor yang justru memperlebar jarak sosial,” tambah Usama Ait menutup orasinya. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi aksi terpantau tertib dan massa membubarkan diri dengan teratur.

Berita Terkait

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
Inalum Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terbaru