Ringkus Dua Tersangka, Kasat Reskrim AKP Hitler, Polres Palas: Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk Masih Dikembangkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:21 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.

 

PADANG LAWAS- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS (28), sedangkan Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27),” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH kepada Wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjut, AKP Hitler Hutagalung SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung Simbolon Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas.

AKP Hitler Hutagalung SH, menjelaskan, peristiwa tersebut, ketika Jumat 28 April 2023 pukul 12.00 Wib, Korban bersama dengan IS, FN, GM, RN dan beberapa orang lagi yang tidak Pelapor kenal namanya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan langsung dikejar CA dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Acara Sejuk Di Pondok Pesantren Bustanul Arifin.

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor, tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang.

Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang

Atas hal tersebut, AKP Hitler Hutagalung SH, menerangkan pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M Taufiq Siregar SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk, mengetahui keberadaan JP Pelaku Penganiayaan DS.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas untuk Backup penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Palas Iptu A Bani Sadar SH MH, Kanit Pidum Ipda Budi Candra Nst SH MH beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.

Baca Juga :  Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Dinas Agar Segera Menyelesaikan Kegiatannya 

Seterusnya, sekitar Pukul 14.30 Wib, Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.

Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27)

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wib, informan melihat keberadaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Kemudian, sekitar Pukul 18.20 Wib, Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Palas melakukan penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan JP dan SP.

Setelah, dilakukan interogasi Kedua Orang yang diamankan benar mengakui berinisial
JP dan SP.

“Terhadap Kedua Pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan ditahan di Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

Saat Awak Media, menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH, Apakah dalam kasus penganiayaan tersebut, masih ada Tersangka lain yang belum diamankan atau sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam kasus ini, masih tahap pengembangan, kalau untuk Dua Orang yang ditahan, status sudah ditetapkan sebagai Tersangka,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

(Raja Paluta Rambe)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika
H. Irmawan: Kapolres AKBP Hyrowo Telah Tunjukkan Komitmen Luar Biasa Berantas Narkoba di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:05 WIB

Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Ibunda Drs Syeh Marhaban

Senin, 10 November 2025 - 00:07 WIB

IKNR Banda Aceh Gelar Maulid Nabi, Bupati TRK Apresiasi Kebersamaan Warga

Sabtu, 8 November 2025 - 16:53 WIB

Ratusan Pencinta Geulayang Rebut Piala Danyon C Pelopor Dalam Rangka HUT Brimob Ke 80

Rabu, 5 November 2025 - 03:29 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat Atas 1 Dekade PWI Nagan Raya Dan Pengukuhan Pengurus Baru

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Menjelang HUT Ke -80 Korps Brimob Polri Danyon C Pelopor Ajak Warga Donor Darah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:56 WIB

RAPI Nagan Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tgk Syarwanidi Sampaikan Sejarah Rasulullah 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Puluhan Personil Brimob Polda Aceh Ziarah dan Bhakti Sosial di Makam Teuku Umar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:53 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Berita Terbaru