Pembuatan Batas Jalur Parkir hunian Dihadang Paradep

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:05 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIANTAR – Karena resah dengan lokasi hunian Siantar Bisnis Center (SBC)P.Siantar, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang disebut beralih fungsi menjadi terminal, Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWBSC) setuju dibentuk lajur parkir kendaraan roda empat.

Setelah penggarisan batas parkir di blok B, belakang blok C yang berlangsung sesuai rencana, tiba di belakang Blok A tak jauh dari ruko Paradep, sekelompok orang dari pihak Paradep , pengelola angkutan umum berusaha menghadang, Jumat (29/12/2023).

Pihak Paradep mengatakan keberatan atas pembuatan batas jalur-jalur parkir tersebut. Padahal dua hari sebelum nya sudah ada pemberitahuan lebih dulu melalui surat yg mana surat juga ditembuskan kpd Camat Siantar Timur,Kapolsek Siantar Timur dan Lurah Pahlawan. Sempat terjadi adu mulut dengan ketua Kompleks SBC, Joni Monang didampingi warga dan beberapa pekerja yang siap membuat garis jalur parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian yang membuat situasi menjadi kisruh tersebut turut disaksikan personel kepolisian dari Polsek Siantar Timur, Bhabinsa serta perwakilan Lurah Pahlawan Andrean Tarigan SE. Bahkan, Penasehat Hukum Paradep, Aleks Harepa bersama puluhan sopir dan kernek bus Paradep tetap melarang dilakukan penggarisan jalur parkir.

“Hentikan pembuatan jalur parkir ini karena semua ada prosedurnya,” kata Aleks Harepa sembari meminta bukti persetujuan tertulis dari seluruh warga di lengkapi dengan KTP. Karena, pembuatan lajur parkir dinilai menyalahi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Joni Monang mengatakan upaya yang dilakukannya sudah mendapat persetujuan dari warga. Kalau pihak Paradep keberatan diminta membuat surat keberatan secara tertulis. Karena pihak Paradep dikatakan sudah disurati dan tidak ada sanggahan.

Baca Juga :  Chairudin Lubis Caleg Terpilih Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Resmi Diadukan Atas Dugaan Ijazah Palsu

“Yang jelas tujuan kita untuk merapikan jalur-jalur parkir supaya tidak semraut seperti ini. Warga khawatir bila mobil disenggol makanya diparkirnya tidak beraturan ,untuk itu, jalur parkir biar kita rapikan.” tegas Joni Monang.

Lebih tegas lagi, Joni Monang mengatakan bahwa pihak Paradep yang menjadikan lokasi ruko SBC tampak seperti terminal membuat warga resah dan kondisi itu sudah berlangsung lama. Namun, ketika akan dilakukan garis batas untuk jalur parkir, Monang bertanya mengapa pihak Paradep keberatan.

Selanjutnya, pihak Paradep mengatakan bahwa pihak SBC telah menggungat Paradep di Pengadilan Negeri. Harusnya, tunggu dulu soal proses gugatan diselesaikan. Apalagi dalam gugatan ada menyatakan mengosongkan lahan sekitar ruko.

Menanggapi hal itu, Joni Monang mengatakan, gugatan di Pengadilan Negeri itu soal lain. Karena saat ini pihaknya hanya ingin menertibkan jalur-jalur parkir dan tidak bermaksud mengganggu usaha Paradep. Bahkan, masalah itu sudah diberitahu kepada pihak terkait namun tidak ada tanggapan.

“Karena tidak ada tanggapan, kami lanjut, ayo silahkan membuat garis yang sudah kita tentukan,” kata Joni Monang kepada para pekerja untuk kemudian melakukan penggarisan lajur parkir dengan lebar 2,5 meter.

Di tengah perdebatan itu, pihak pekerja terus melakukan penggarisan. Kemudian saat diletakkan batu pembatas yang disebut pafing block, pihak Paradep langsung keberatan dan pafing block sebagai pembatas parkir itu akhirnya tidak jadi letakkan di batas lokasi parkir.

Setelah garis jalur parkir menggunakan cat berwarna putih dilakukan, pihak Paradep memarkirkan kenderaannya di sebelah kanan,di lokasi yang sudah dicat tersebut sedangkan bus-bus tepat berada di sebelah kiri menyebabkan jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4 ,personel Kepolisian dan pihak Lurah berusaha melakukan mediasi. Selanjutnya, mobil-mobil itu akhirnya dipindahkan ke lokasi lain sehingga jalan kembali dapat dilalui.

Baca Juga :  Ambisi "Sang Sekda" Mengawal Kekuasaannya

Terkait dengan itu, Aleks Tarigan mengatakan, hanya ingin mengikuti apa yang dilakukan Joni Monang untuk menertibkan parkir. “Ya, kita ikuti saja itu untuk penertiban lajur parkir,” katanya.

Sebelumnya, Aleks kepada awak media mengatakan, pihak Paradep sedang digugat Joni Monang dan kawan-kawan. Harusnya selesai dulu putusan pengadilan. Setelah itu putusan siap dilaksanakan.

“Kalau soal garis itu, saya belum tau seperti ini. Tapi harus ada prosesnya, kalau memang bawa organsiasi harus koordinasi dengan Lurah, kalau ada skep silahkan tapi kami juga punya SHM,” untuk itu, bisa saja pihaknya melakukan gugatan.

Ketika pernyataan pihak Paradep melalui Aleks tersebut dikonfirmasi lagi kepada Joni, dikatakan silahkan saja menggugat karena itu hak setiap warga negara,kalau digugat adalah keabsahan saya, saya ada akta pendirian dari notaris memang dan warga membayar iuran sebagai bukti keanggotaan ,” katanya.

Pantauan di lokasi permasalahan pembuatan garis jalur parkir ternyata belum selesai juga. Karena saat dilakukan penggarisan di belakang Blok D, pihak Paradep kembali menghadang para pekerja. Sehingga, terjadi lagi perdebatan meski akhirnya pihak Joni Monang mengalah dan meminta agar pekerja berhenti.(tim)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Perkuat Sistem Keamanan dan Pengawasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tambah Unit CCTV
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Konflik PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Memanas, Kapolres Simalungun Jenguk Korban dan Pimpin Langsung Pengamanan
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Imtak & Pengabdian, Disdik Pekanbaru Jadikan Yasinan Jumat Agenda Rutin ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sentuhan Haru di Samsat: Dirlantas Polda Riau Lepas 2 Perwira Senior, Titip Pesan Jaga Marwah Jelang Operasi Patuh 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:12 WIB

Catat Tanggalnya! Razia Lalin Serentak di Riau 8-21 Juni, Ini 10 Pelanggaran yang Kena Tilang ETLE

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Racun ke Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:12 WIB

Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 01:14 WIB

PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru

Berita Terbaru