Punya Anak Bayi Dan Istri Sedang Hamil, Pelaku Begal Memohon Keadilan Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 18:41 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG   – Beberapa waktu lalu personil kepolisian dari Polrestabes Medan menangkap pelaku pembegalan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.

Pada kejadian itu, korban yang merupakan mahasiswa UMSU itu tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi yang bergerak cepat mengejar para pelaku telah mengamankan 4 (empat) pelaku pembegalan terhadap mahasiswa UMSU itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu di antara pelaku berinisial A (28 tahun) diamankan polisi ketika berada di rumah temannya di Jalan Air Bersih, Medan Kota, Medan.

Di tempat terpisah, istri pelaku A berinisial P (24 tahun) kepada awak media memohon agar suaminya dapat diberi keringanan sesuai dengan perbuatannya, mengingat P dalam kondisi mengandung.

Selain itu, dikatakannya bahwa pelaku A juga memiliki anak yang masih bayi, sehingga P sangat terpukul dengan tertangkapnya pelaku A.

Ia pun sangat menyesali perbuatan suaminya, apalagi katanya, suaminya selalu bersikap baik terhadap dirinya dan anak-anaknya.

“Aku sangat menyesali perbuatan suamiku bang. Saya tidak tau kalau dirinya bergaul dengan begal-begal itu,” ujarnya, Jum’at (14/7/2023).

“Suamiku memang tidak punya pekerjaan tetap, apalagi dia harus memikirkan biaya hidup kami, apapun dialkukannya,” tambahnya

P juga mengatakan akan menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Dia menuturkan bahwa dirinya bersama anak-anaknya akan berusaha menemui orang tua korban untuk meminta maaf.

Baca Juga :  Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial

“Aku uda rencana mau temui orang tua korban bang. Aku mau sujud minta maaf, aku bingung mau gimana, anak-anakku butuh makan,” tuturnya.

Sementara itu, orang tua pelaku A berinisial U (56 tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat bingung pasca anaknya ditangkap polisi.

Apalagi katanya, dirinya sudah sakit-sakitan sehingga tidak mampu lagi untuk bekerja mencari nafkah.

“Sangat bingung bang. Anakku memang salah tapi mohonlah dipertimbangkan. Anakku punya anak bayi, istrinya pun lagi hamil. Mohonlah untuk sebagai pertimbangan,” ungkapnya.

U yakin bahwa anaknya bukanlah pelaku utama, mengapa harus di tembak sampai 6 peluru sedang pelaku utama hanya 2 peluru, sehingga anak saya cacat, ia sangat berharap anaknya mendapat keadilan penegak hukum.

Saya rela dan ikhlas anak saya dihukum sesuai hukum yang berlaku, tapi tegakkan lah hukum itu se-tegak-tegaknya dan se-adil-adilnya janganlah anak saya yang hanya ikut-ikutan ditembak sampai 6 peluru hingga cacat, “ujar orang tua korban.

Lanjutnya “Aku orang tua pelaku memohon seribu kali maaf pada orang tua korban, tolong bukakan pintu bertemu bagi kami, kami mau meminta maaf,” katanya.

Di tempat terpisah, salah satu praktisi hukum yang juga dosen fakultas hukum di Universitas Santo Thomas Medan Sahata, Manalu, SH., MH., kepada awak media mengatakan bahwa pelaku pembegalan dapat dituntut dengan pasal berlapis.

Baca Juga :  Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

Selain itu kata dia, anti dari masyarakat terhadap pelaku kriminal jalanan ini mendapat perhatian serius dari kepolisian, karena memang sangat meresahkan.

“Biarkan hukum yang berjalan. Keluarga pelaku tidak layak meminta keringanan karena tindakan sadis pelaku begal di jalanan sangat dibenci masyarakat,” ujarnya, (17/07)

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution dalam stetmennya di beberapa media meminta pihak kepolisian memberantas habis pelaku kejahatan yang dilakukan kelompok begal.

Bobby juga merestui tindakan akurat tembak di tempat bila memang harus dilakukan personil kepolisian, tentunya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Mereview dari beberapa waktu lalu, warga Kota Medan diresahkan oleh tindakan kriminal jalanan yang dilakukan kelompok begal berbentuk geng motor.

Dalam menjalankan aksinya, biasanya pelaku begal melakukan aksinya dengan berkelompok. Hal ini diduga dilakukan agar aksinya lebih terjamin berhasil.

Biasanya para pelaku mengincar kendaraan roda dua yang melaju di malam hari dan sepi. Tanpa ada rasa kasian, pelaku begal biasanya akan melukai korbannya jika melawan. Targetnya adalah kendaraan dan barang berharga korban.
(TIM)

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru