DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di BPBD Setempat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:54 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengusut tuntas dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terkait uang belanja bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui keterangan persnya, pada Selasa (18/7/2023), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan bahwa menindaklanjuti surat yang dikirim oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah ke Lembaga KAMPUD, dengan nomor surat B-950/L.8.15/FS.1/03/2022, perihal pemberitahuan tindaklanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan keuangan negara dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun anggaran 2020 pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi belanja bantuan tak terduga (BTT) penanganan penanggulangan Covid-19, yang menyatakan bahwa pihak Kejari Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Median Suwardi, S.H, M.H, telah melakukan penyelidikan atas pengaduan dari Lembaga KAMPUD, maka atas dasar itu, Lembaga KAMPUD meminta pihak Kejari setempat untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN yang telah dilaporkan pihaknya.

“Menindaklanjuti perkembangan atas laporan dari lembaga kita di Kantor Kejari Lampung Tengah, tentunya kita meminta pihak Kejari Lampung Tengah untuk segera menyelesaikan dan mengusut tuntas atas laporan dugaan KKN di BPBD Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi belanja bantuan tak terduga penanganan dan penanggulangan Covid-19”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT.KIM Melawan.Ini Kata Ketua Komisi II

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan juga oleh Sosok Aktivis ini, bahwa sudah semestinya pihak Kejari Lampung tengah menerapkan asas dominus litis yang aktif sebagai pengendali perkara sehingga dapat dilakukan upaya supervisi kepada pihak Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan KKN di BPBD Lampung Tengah demi kepastian hukum dan dalam rangka penegakan hukum.

“Pihak Kejari Lampung Tengah sudah seharusnya menerapkan asas dominus litis yang aktif, sehingga dapat melakukan supervisi kepada pihak APIP dalam rangka penegakan hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN di BPBD setempat”, pinta Seno Aji.

Lebih jauh Seno Aji yang dikenal sederhana ini mengungkapkan bahwa melalui penegakan hukum Masyarakat tentunya mengharapkan lebih dari sekedar perbaikan kesalahan melalui APIP, melainkan masyarakat meminta pertanggungjawaban kepada yang bersalah.

“Kesalahan harus ditebus dengan sanksi/hukuman, dan bila memenuhi unsur tindak pidana harus diproses oleh aparat penegak hukum, sehingga membuat efek jera bagi pelaku dan orang lain berpikir seribu kali untuk melakukan hal yang sama, sehingga praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) menjadi berkurang dan akhirnya hilang. Hal seperti itulah yang menjadi cita-cita dan semangat bangsa Indonesia yang tercermin dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena terkait laporan tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Kejari setempat dan dapat dinilai bahwa perbuatan melawan hukum atas realisasi belanja BTT di BPBD Lampung Tengah telah terjadi, sehingga pihak Kejari dapat meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas laporan tersebut”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  *Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Membusuk*

Adapun sejumlah dugaan KKN realisasi BTT tersebut, diantaranya ;
1. Belanja yang diduga tidak jelas surat pertanggungjawabannya (SPJ) senilai Rp. 665.754.221,00,
2. Belanja senilai Rp. 715.643.250,-
3. Belanja bongkar/muat pengadaan beras dan telur senilai Rp. 245.387.138,-
4. Belanja makan dan minum diduga tumpang tindih/dobel anggaran senilai Rp. 202.649.500,-
5. Belanja pemakaman jenazah akibat Covid-19 diduga dobel anggaran senilai Rp. 67.500.000,-. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Berita Terbaru