DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di BPBD Setempat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:54 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengusut tuntas dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terkait uang belanja bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui keterangan persnya, pada Selasa (18/7/2023), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan bahwa menindaklanjuti surat yang dikirim oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah ke Lembaga KAMPUD, dengan nomor surat B-950/L.8.15/FS.1/03/2022, perihal pemberitahuan tindaklanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan keuangan negara dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun anggaran 2020 pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi belanja bantuan tak terduga (BTT) penanganan penanggulangan Covid-19, yang menyatakan bahwa pihak Kejari Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Median Suwardi, S.H, M.H, telah melakukan penyelidikan atas pengaduan dari Lembaga KAMPUD, maka atas dasar itu, Lembaga KAMPUD meminta pihak Kejari setempat untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN yang telah dilaporkan pihaknya.

“Menindaklanjuti perkembangan atas laporan dari lembaga kita di Kantor Kejari Lampung Tengah, tentunya kita meminta pihak Kejari Lampung Tengah untuk segera menyelesaikan dan mengusut tuntas atas laporan dugaan KKN di BPBD Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi belanja bantuan tak terduga penanganan dan penanggulangan Covid-19”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Antisipasi Meningkatnya Angka Kejahatan Polres Tanah Karo Adakan Razia Gabungan Dua Orang Bersajam dan 36 Unit Sepeda Motor Diamankan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan juga oleh Sosok Aktivis ini, bahwa sudah semestinya pihak Kejari Lampung tengah menerapkan asas dominus litis yang aktif sebagai pengendali perkara sehingga dapat dilakukan upaya supervisi kepada pihak Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan KKN di BPBD Lampung Tengah demi kepastian hukum dan dalam rangka penegakan hukum.

“Pihak Kejari Lampung Tengah sudah seharusnya menerapkan asas dominus litis yang aktif, sehingga dapat melakukan supervisi kepada pihak APIP dalam rangka penegakan hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN di BPBD setempat”, pinta Seno Aji.

Lebih jauh Seno Aji yang dikenal sederhana ini mengungkapkan bahwa melalui penegakan hukum Masyarakat tentunya mengharapkan lebih dari sekedar perbaikan kesalahan melalui APIP, melainkan masyarakat meminta pertanggungjawaban kepada yang bersalah.

“Kesalahan harus ditebus dengan sanksi/hukuman, dan bila memenuhi unsur tindak pidana harus diproses oleh aparat penegak hukum, sehingga membuat efek jera bagi pelaku dan orang lain berpikir seribu kali untuk melakukan hal yang sama, sehingga praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) menjadi berkurang dan akhirnya hilang. Hal seperti itulah yang menjadi cita-cita dan semangat bangsa Indonesia yang tercermin dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena terkait laporan tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Kejari setempat dan dapat dinilai bahwa perbuatan melawan hukum atas realisasi belanja BTT di BPBD Lampung Tengah telah terjadi, sehingga pihak Kejari dapat meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas laporan tersebut”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo kembali berhasil amankan Satu Lagi Pencurian Tabung Gas di Centong Bawah

Adapun sejumlah dugaan KKN realisasi BTT tersebut, diantaranya ;
1. Belanja yang diduga tidak jelas surat pertanggungjawabannya (SPJ) senilai Rp. 665.754.221,00,
2. Belanja senilai Rp. 715.643.250,-
3. Belanja bongkar/muat pengadaan beras dan telur senilai Rp. 245.387.138,-
4. Belanja makan dan minum diduga tumpang tindih/dobel anggaran senilai Rp. 202.649.500,-
5. Belanja pemakaman jenazah akibat Covid-19 diduga dobel anggaran senilai Rp. 67.500.000,-. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Meningkatnya Angka Kejahatan Polres Tanah Karo Adakan Razia Gabungan Dua Orang Bersajam dan 36 Unit Sepeda Motor Diamankan
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Cegah Balap Liar di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan Dan Warga Kabanjahe.
Berkat Informasi Masyarakat Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dan 10 Paket Sabu Siap Edar
Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa. Ini Penjelasan Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 10:09 WIB

Mirisss!!!!,Temuan Timbunan BBM Solar Bersubsidi di KM 18 Jalan Gunung Baru Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Tidak di Gubris oleh APH

Jumat, 20 September 2024 - 02:46 WIB

Ditlantas Polda Riau laksanakan Kegiatan Cooling System, wujudkan Pilkada Damai 2024 bersama Insan Pers

Kamis, 19 September 2024 - 06:01 WIB

TAK KENAL MAKA TAK SAYANG, KARUTAN PEKANBARU BERKENALAN DAN BERIKAN ARAHAN KEPADA WARGA BINAAN

Jumat, 13 September 2024 - 05:22 WIB

Sapa Masyarakat Pekanbaru dan Awak Media, Abdul Wahid dan UAS Ajak Ngopi Bareng

Kamis, 12 September 2024 - 23:08 WIB

Rapat Perdana GARDA AMAN, Marhendri : Kita Bertekad Untuk Menangkan AMAN 

Kamis, 12 September 2024 - 07:15 WIB

SMPN 24 Pekanbaru melaksanakan ujian Assesment Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) di Labor komputer barunya

Selasa, 10 September 2024 - 23:18 WIB

Kapolsek Bukit Raya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 14:37 WIB

Media Peduli Pendidikan (MPP) Ngobrol santai dengan Sekretaris PGRI Kota Pekanbaru

Berita Terbaru