DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di BPBD Setempat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:54 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengusut tuntas dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terkait uang belanja bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui keterangan persnya, pada Selasa (18/7/2023), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan bahwa menindaklanjuti surat yang dikirim oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah ke Lembaga KAMPUD, dengan nomor surat B-950/L.8.15/FS.1/03/2022, perihal pemberitahuan tindaklanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan keuangan negara dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun anggaran 2020 pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi belanja bantuan tak terduga (BTT) penanganan penanggulangan Covid-19, yang menyatakan bahwa pihak Kejari Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Median Suwardi, S.H, M.H, telah melakukan penyelidikan atas pengaduan dari Lembaga KAMPUD, maka atas dasar itu, Lembaga KAMPUD meminta pihak Kejari setempat untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN yang telah dilaporkan pihaknya.

“Menindaklanjuti perkembangan atas laporan dari lembaga kita di Kantor Kejari Lampung Tengah, tentunya kita meminta pihak Kejari Lampung Tengah untuk segera menyelesaikan dan mengusut tuntas atas laporan dugaan KKN di BPBD Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi belanja bantuan tak terduga penanganan dan penanggulangan Covid-19”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol"

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan juga oleh Sosok Aktivis ini, bahwa sudah semestinya pihak Kejari Lampung tengah menerapkan asas dominus litis yang aktif sebagai pengendali perkara sehingga dapat dilakukan upaya supervisi kepada pihak Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan KKN di BPBD Lampung Tengah demi kepastian hukum dan dalam rangka penegakan hukum.

“Pihak Kejari Lampung Tengah sudah seharusnya menerapkan asas dominus litis yang aktif, sehingga dapat melakukan supervisi kepada pihak APIP dalam rangka penegakan hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN di BPBD setempat”, pinta Seno Aji.

Lebih jauh Seno Aji yang dikenal sederhana ini mengungkapkan bahwa melalui penegakan hukum Masyarakat tentunya mengharapkan lebih dari sekedar perbaikan kesalahan melalui APIP, melainkan masyarakat meminta pertanggungjawaban kepada yang bersalah.

“Kesalahan harus ditebus dengan sanksi/hukuman, dan bila memenuhi unsur tindak pidana harus diproses oleh aparat penegak hukum, sehingga membuat efek jera bagi pelaku dan orang lain berpikir seribu kali untuk melakukan hal yang sama, sehingga praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) menjadi berkurang dan akhirnya hilang. Hal seperti itulah yang menjadi cita-cita dan semangat bangsa Indonesia yang tercermin dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena terkait laporan tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Kejari setempat dan dapat dinilai bahwa perbuatan melawan hukum atas realisasi belanja BTT di BPBD Lampung Tengah telah terjadi, sehingga pihak Kejari dapat meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas laporan tersebut”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Dua Pelaku TP Human Trafficking Dan Seorang Tersangka Persetubuhan Anak Keok Pada Tim Resmob Bersama Unit PP Polres Rohul

Adapun sejumlah dugaan KKN realisasi BTT tersebut, diantaranya ;
1. Belanja yang diduga tidak jelas surat pertanggungjawabannya (SPJ) senilai Rp. 665.754.221,00,
2. Belanja senilai Rp. 715.643.250,-
3. Belanja bongkar/muat pengadaan beras dan telur senilai Rp. 245.387.138,-
4. Belanja makan dan minum diduga tumpang tindih/dobel anggaran senilai Rp. 202.649.500,-
5. Belanja pemakaman jenazah akibat Covid-19 diduga dobel anggaran senilai Rp. 67.500.000,-. (*)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:08 WIB

Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:17 WIB

Polres Tanggamus Dirikan Dua Pos dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:10 WIB

Bupati Tanggamus Merespon Pondasi Jembatan Yang Ambrol PUPR Lakukan Peninjauan ke Lokasi  

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:31 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Pugung

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:48 WIB

Bupati Tanggamus Drs H Moh Saleh Asnawi MA MH pimpin Rapat perdana, Tekankan Disiplin Kinerja Pegawai dan Datakan Kerusakan Infrastruktur 20 Kecamatan

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru