Warga Batumamak Datangi Kantor Kepala Desa…!!! Kecewa Dengan Pengadaan Proyek dan Meminta RAB

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:19 WIB

50781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JUHAR,KARO|Merasa kecewa dengan pengerjaan proyek yang dianggap tidak masuk akal dan ingin meminta Rencana Anggar Biaya (RAB),Warga Desa Batumamak Kecamatan Juhar datangi Kantor Kepala Desa,Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

Tapi miris karena mereka tidak mendapati Kepala Desa bahkan Perangkat desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru hadir pada pukul 10.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini berawal dari pengerjaan proyek yang dikerjakan pada tahun sebelumnya diduga kondisinya sangat memprihatinkan,salah satu contoh Rabat Beton Jalan Usaha Tani “ROH-ROH” 2.5×100 Meter yang dibangun Tahun 2022 dengan nilai pagu Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah (Rp 96.000.000) diduga tidak sesuai dengan RAB dan diketahui lebar rabat beton tersebut diukur 1,9 meter.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Batumamak berinisial RG kepada Awak Media,Kamis (20/07/2023).

RG juga mejelaskan kalau proyek yang dikerjakan terkesan tidak masuk akal seperti pengerjaan “Pengadaan Batu Bronjong” Jalan Usaha Tani (JUT) Kendit Mbelang dengan ukuran Volume 6 M dengan nilai pagu Rp 119.304.228 yang diambil dari Sumber Dana yakni Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Pengamanan Aqua Bike Toba 2023 Melibatkan Kekuatan Sebanyak 2761 Personel

Saya menduga itu lahan korupsi,melihat anggarannya tapi bahannya hanya kawat dan batu,ini sangat perlu kita pertanyakan dan berharap Pemerintah Desa (Pemdes) transfaran.

Sementara saat diminta tanggapannya salah satu pengurus DPC PWDPI Kabupaten Karo,Lia Hambali dalam hal mengawasi, masyarakat juga berhak mengawasi pelaksanaan pemerintah dan juga terkait pelaksanaan atau perjalanan anggara desa.

Juga siap menyampaikan fakta atau bukti penyimpanan pengelolaan anggaran desa kepada pihak pihak terkait serta bersedia menjadi saksi penyimpanan pengelolaan anggaran desa sesuai permendagri no 73 tahun 2022.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo
Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru