JUHAR,KARO|Merasa kecewa dengan pengerjaan proyek yang dianggap tidak masuk akal dan ingin meminta Rencana Anggar Biaya (RAB),Warga Desa Batumamak Kecamatan Juhar datangi Kantor Kepala Desa,Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Tapi miris karena mereka tidak mendapati Kepala Desa bahkan Perangkat desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru hadir pada pukul 10.00 Wib.
Ini berawal dari pengerjaan proyek yang dikerjakan pada tahun sebelumnya diduga kondisinya sangat memprihatinkan,salah satu contoh Rabat Beton Jalan Usaha Tani “ROH-ROH” 2.5×100 Meter yang dibangun Tahun 2022 dengan nilai pagu Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah (Rp 96.000.000) diduga tidak sesuai dengan RAB dan diketahui lebar rabat beton tersebut diukur 1,9 meter.
Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Batumamak berinisial RG kepada Awak Media,Kamis (20/07/2023).
RG juga mejelaskan kalau proyek yang dikerjakan terkesan tidak masuk akal seperti pengerjaan “Pengadaan Batu Bronjong” Jalan Usaha Tani (JUT) Kendit Mbelang dengan ukuran Volume 6 M dengan nilai pagu Rp 119.304.228 yang diambil dari Sumber Dana yakni Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
Saya menduga itu lahan korupsi,melihat anggarannya tapi bahannya hanya kawat dan batu,ini sangat perlu kita pertanyakan dan berharap Pemerintah Desa (Pemdes) transfaran.
Sementara saat diminta tanggapannya salah satu pengurus DPC PWDPI Kabupaten Karo,Lia Hambali dalam hal mengawasi, masyarakat juga berhak mengawasi pelaksanaan pemerintah dan juga terkait pelaksanaan atau perjalanan anggara desa.
Juga siap menyampaikan fakta atau bukti penyimpanan pengelolaan anggaran desa kepada pihak pihak terkait serta bersedia menjadi saksi penyimpanan pengelolaan anggaran desa sesuai permendagri no 73 tahun 2022.
(ERI/RANIE.S)