AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, AKPERSI menggunakan hak jawab untuk meluruskan pelaksanaan FGD yang dinilai menimbulkan persepsi keliru.

JAKARTA, Senin 25/5/2026, waspadaindonesia.com – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pendidikan yang digelar pihaknya merupakan program mandiri organisasi profesi pers, dan tidak pernah mewajibkan kepala sekolah untuk membayar iuran atau biaya apa pun.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, menanggapi pemberitaan media online “mattanews.co” terkait kegiatan FGD yang dinilai menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri. Apabila ada partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela dan tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” ujar Bang Rino.

Menurutnya, kehadiran sejumlah kepala sekolah dalam FGD tersebut murni sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers untuk membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

Baca Juga :  Rakernas APTIKIS II, Menag RI: Siap Perjuangkan Kemajuan PTKIS

AKPERSI menyayangkan adanya pihak yang dinilai menggiring opini seolah terdapat kewajiban biaya bagi kepala sekolah.

Organisasi profesi pers ini menilai hal tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Terkait komentar dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI, AKPERSI menyatakan komentar itu belum sesuai substansi kegiatan.

“AKPERSI mengimbau agar setiap pernyataan didasarkan pada fakta kegiatan. Ini kegiatan organisasi profesi pers yang bertujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” tegas Bang Rino.

Selain itu, AKPERSI juga menyayangkan pemberitaan media online “mattanews.co” yang dinilai belum memuat konfirmasi kepada pihak AKPERSI maupun panitia sebelum terbit.

“Kami berharap prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dapat diterapkan. Prinsip cover both sides penting agar informasi kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

AKPERSI berharap pimpinan redaksi media terkait dapat memberikan edukasi kepada wartawan mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, pentingnya verifikasi, dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI menyatakan tetap terbuka untuk kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Rilis DPP AKPERSI

Catatan redaksi:

Berita ini merupakan hak jawab AKPERSI atas pemberitaan sebelumnya. Ruang hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40/1999.

 

Sumber: DPP AKPERSI

Reporter: Idam Lanun

Editor: Rosbinner Hutagaol (AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin
Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi
PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 
IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB