Mental Maling Di Lembaga Peradilan Kita Masih Terus Ada

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 18:01 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu 22/7/23. –  Masih terus adanya mental “maling” (perilaku koruptif) di lembaga peradilan kita, pasti merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini.

Jamaknya korupsi di pengadilan, termasuk yang terjadi baru-baru ini di Mahkamah Agung (MA) telah mengotori institusi peradilan kita. Perilaku koruptif di MA sangat-sangat memalukan diri kita sendiri. Malu kita. Yang “Agung” itu sudah hancur lebur tidak “agung” lagi, kehilangan kehormatan dan menjadi rendahan. Tampaknya sudah sulit merubah perilaku koruptif menjadi budaya anti korupsi di MA kita untuk menjaga ke-Agung-an institusi MA.

Oleh karena sulitnya merubah perilaku koruptif di institusi peradilan, setidaknya nama lembaganya perlu diganti. Menurut hemat saya, sudah urgen dilakukan perubahan nomenklatur/penamaan lembaga peradilan menjadi sebagai berikut:

Baca Juga :  Undian Simpedes BRI: Hadiah Utama Motor dan Android TV Diserahkan ke Nasabah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pengadilan negeri menjadi Sidang Hukum Kota/Kabupaten.

– Pengadilan Tinggi menjadi Sidang Hukum Propinsi.

– Mahkamah Agung menjadi Sidang Hukum Nasional.

Selain itu, sebutan yang mulia kepada hakim, perlu diganti menjadi juri hukum. Kemudian narasi atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dirubah menjadi atas nama penegakan hukum.

Sebab sangat menyedihkan, di lembaga pengadilan kita sering mengemuka atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta melekat pula nama yang “Mulia” dan “Agung” tapi masih terdapat ada mental “maling” di dalamnya.

Baca Juga :  Gelar Launching Buku “Utak-Atik Parenting Tanpa Pelik! Beda Generasi, Beda Pola Asuh"

Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan “maling-maling” di MA. Sebab, MA itu ibarat “kepala ikan” dari keseluruhan lembaga peradilan kita.
Tidak boleh terus terjadi atau dipelihara proses pembusukan
“kepala ikan” tersebut oleh sistem a-budaya di MA.

Saya “memohon” dengan serius agar para pegawai dan atau karyawan dan atau pekerja yang bertugas di MA di semua lini yang masih bermental “maling” sebaiknya segeralah mengundurkan diri dari MA. Sebab, keberadaanmu di MA bisa atau telah merusak ke-Agung-an MA.

(Team)

Berita Terkait

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid
Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang
HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah
Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan
AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026
AMRJ Pertanyakan Integritas Direksi BUMN Rohil Yusri Kandar: Putusan MA Inkracht Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:20 WIB

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Inalum Gelar ANEV dan Binter Dengan Kodam I Bukit Barisan Terkait Pengamanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Batu Bara T. Hazuarsah, Memberikan Apresiasi Kepada AKP Arifin Purba Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:48 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tenggelam Sebagai Bentuk Kepedulian

Senin, 9 Maret 2026 - 14:33 WIB

Masyarakat Gunung Rante Talawi Minta IWO Batu Bara Dampingi dan Kawal Pengaduan Lapangan Bola Kaki Jadi Gedung KDMP

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB