PPATK Laporkan Temuan TPPO Senilai Rp 90 Triliun di Sumut

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:39 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 temuan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Satu diantaranya temuan terjadi di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.

“Angka perputarannya yang dilakukan di Sumatra Utara menyentuh angkanya Rp90 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dikutip dari YouTube PPATK, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan tidak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut tersebut. Menurutnya, nilai triliunan rupiah juga ditemukan dalam transaksi terkait lain yang diusut PPATK.

“Sebagai contoh, kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan rupiah,” ungkap Ivan.

Ivan meminta semua pihak berkolaborasi dengan baik dalam memberantas TPPO. Pasalnya, kata dia, pelaku bukan dari masyarakat saja melainkan juga aparat penegak hukum.

“Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar

Ivan menyebut PPATK telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penanganan TPPO. Dia menegaskan PPATK serius memerangi tindak pidana perdagangan orang tersebut.

“Kita juga secara serius mencoba untuk membantu gerakan tindak pidana perdagangan orang, kita sudah diskusi juga dengan Kepala BP2MI, sudah datang, sudah beberapa kasus kita sampaikan kepada teman-teman di BP2MI,” ungkap Ivan.

Polri telah menangkap 834 tersangka pelaku TPPO sejak 5 Juni-20 Juli 2023. Penangkapan ratusan tersangka itu dilakukan berbekal 702 laporan polisi yang masuk di Satuan Kerja Mabes Polri dan Polda jajaran. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan 2.154 korban.

Modus para pelaku beragam. Ada yang mengirimkan pekerja migran ilegal ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 477 kasus, anak buah kapal (ABK) sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) 208 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 53 kasus.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen untuk terus memerangi TPPO.

Baca Juga :  Al Ustad Syekh Muhammad Juber Sebagai penceramah Tabligh Akbar Karo Bermunajat Season 2.

“Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Wahyu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berperan aktif memberantas TPPO. Paling tidak, kata dia, dengan memberikan informasi-informasi kepada aparat kepolisian

“Karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan dan bisa membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus kasus TPPO,” ucapnya.

Wahyu juga mewanti-wanti anggota Polri maupun penyelenggara Negara untuk tidak terlibat TPPO. Dia memastikan akan menindak tegas oknum tersebut bila terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan,” tegas mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) tersebut. (kocu)

Berita Terkait

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru
Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si Langsung Tancap Gas: Siap Lanjutkan Prestasi, Tegakkan Hukum, dan Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Medang Deras Kawal Penyerapan 1,247 Ton Jagung ke Gudang Bulog Asahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Behasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Satresnarkoba Tegaskan Komitmen Untuk Berantas Peredaran Narkotika

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lewat Coffee Morning, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Pererar Sinergi Dengan insan pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan di Medang Deras

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Polres Batu Bara Distribusikan 19,467 Ton Jagung ke Bulog Asahan, Total Penyaluran Capai 313,337 Ton

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Orang Mengalami Luka

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru