PPATK Laporkan Temuan TPPO Senilai Rp 90 Triliun di Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:39 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 temuan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Satu diantaranya temuan terjadi di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.

“Angka perputarannya yang dilakukan di Sumatra Utara menyentuh angkanya Rp90 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dikutip dari YouTube PPATK, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan tidak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut tersebut. Menurutnya, nilai triliunan rupiah juga ditemukan dalam transaksi terkait lain yang diusut PPATK.

“Sebagai contoh, kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan rupiah,” ungkap Ivan.

Ivan meminta semua pihak berkolaborasi dengan baik dalam memberantas TPPO. Pasalnya, kata dia, pelaku bukan dari masyarakat saja melainkan juga aparat penegak hukum.

“Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Personil Purna Tugas Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa Kembali Ke Kesatuan Disambut Bupati Karo, Cory Sebayang

Ivan menyebut PPATK telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penanganan TPPO. Dia menegaskan PPATK serius memerangi tindak pidana perdagangan orang tersebut.

“Kita juga secara serius mencoba untuk membantu gerakan tindak pidana perdagangan orang, kita sudah diskusi juga dengan Kepala BP2MI, sudah datang, sudah beberapa kasus kita sampaikan kepada teman-teman di BP2MI,” ungkap Ivan.

Polri telah menangkap 834 tersangka pelaku TPPO sejak 5 Juni-20 Juli 2023. Penangkapan ratusan tersangka itu dilakukan berbekal 702 laporan polisi yang masuk di Satuan Kerja Mabes Polri dan Polda jajaran. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan 2.154 korban.

Modus para pelaku beragam. Ada yang mengirimkan pekerja migran ilegal ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 477 kasus, anak buah kapal (ABK) sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) 208 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 53 kasus.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen untuk terus memerangi TPPO.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH Tetap Beri Perhatian Dalam Kegiatan Jurnalistik Anggotanya

“Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Wahyu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berperan aktif memberantas TPPO. Paling tidak, kata dia, dengan memberikan informasi-informasi kepada aparat kepolisian

“Karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan dan bisa membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus kasus TPPO,” ucapnya.

Wahyu juga mewanti-wanti anggota Polri maupun penyelenggara Negara untuk tidak terlibat TPPO. Dia memastikan akan menindak tegas oknum tersebut bila terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan,” tegas mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) tersebut. (kocu)

Berita Terkait

Sidang Majelis Sinode GBKP KE-XXXVII Dihadiri Bupati Karo
Kembangkan perubahan Kepengurusan FMIB: Sinergi Media untuk Indonesia Lebih Cerdas
PELANTIKAN ROTASI MUTASI PERANGKAT DESA PANGAUBAN KECAMATAN BATUJAJAR KABUPATEN BANDUNG BARAT
Forkopimcam Kadudampit Bangun Kedekatan Humanis dengan Wartawan dan Tokoh Masyarakat
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri
Sensasi Liburan Mewah di Cahaya Villa: Surga Relaksasi dengan Kolam Renang Air Hangat!
Kapolda Sumut Didampingi Bupati Karo Tinjau Pengamanan Mudik dan Wisata Diwilayah Kabupaten Karo.
Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo, Secara Resmi Melantik Pengurus BPC HIPMI Karo Masa Bakti 2025-2028

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru