PPATK Laporkan Temuan TPPO Senilai Rp 90 Triliun di Sumut

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:39 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 temuan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Satu diantaranya temuan terjadi di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.

“Angka perputarannya yang dilakukan di Sumatra Utara menyentuh angkanya Rp90 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dikutip dari YouTube PPATK, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan tidak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut tersebut. Menurutnya, nilai triliunan rupiah juga ditemukan dalam transaksi terkait lain yang diusut PPATK.

“Sebagai contoh, kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan rupiah,” ungkap Ivan.

Ivan meminta semua pihak berkolaborasi dengan baik dalam memberantas TPPO. Pasalnya, kata dia, pelaku bukan dari masyarakat saja melainkan juga aparat penegak hukum.

“Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Kecamatan Merek Juara Perlombaan Pameran Pangan Lokal (B2SA) Tahun 2023

Ivan menyebut PPATK telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penanganan TPPO. Dia menegaskan PPATK serius memerangi tindak pidana perdagangan orang tersebut.

“Kita juga secara serius mencoba untuk membantu gerakan tindak pidana perdagangan orang, kita sudah diskusi juga dengan Kepala BP2MI, sudah datang, sudah beberapa kasus kita sampaikan kepada teman-teman di BP2MI,” ungkap Ivan.

Polri telah menangkap 834 tersangka pelaku TPPO sejak 5 Juni-20 Juli 2023. Penangkapan ratusan tersangka itu dilakukan berbekal 702 laporan polisi yang masuk di Satuan Kerja Mabes Polri dan Polda jajaran. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan 2.154 korban.

Modus para pelaku beragam. Ada yang mengirimkan pekerja migran ilegal ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 477 kasus, anak buah kapal (ABK) sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) 208 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 53 kasus.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen untuk terus memerangi TPPO.

Baca Juga :  GPA SULTRA"KPK RI, kejaksaan agung RI, mabes polri,satgas halilintar dan satgas PKH dan kementerian desa, jangan kalah terhadap mafia-mafia di republik Indonesia ini

“Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Wahyu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berperan aktif memberantas TPPO. Paling tidak, kata dia, dengan memberikan informasi-informasi kepada aparat kepolisian

“Karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan dan bisa membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus kasus TPPO,” ucapnya.

Wahyu juga mewanti-wanti anggota Polri maupun penyelenggara Negara untuk tidak terlibat TPPO. Dia memastikan akan menindak tegas oknum tersebut bila terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan,” tegas mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) tersebut. (kocu)

Berita Terkait

Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi
Kajati Riau Terima Kunjungan GM PT. Angkasa Pura ll, Perkuat Dukungan Umun dan Koordinasi
3.538 Senyum Tercipta di Cikalongwetan, SPPG Hadirkan Menu Bergizi Penuh Kepedulian
Aksi Nyata di Bulan Suci, Polres Cimahi Bantu Warga Lewat Takjil Gratis dan Pangan Terjangkau
Perayaan Hari Imlek di Vihara Dharma Shanti Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Ketua DPD SPMI Kab. Karo Sitta P Gurning : Wartawan Tidak Terbatas Pada Menulis dan Publis Berita Juga Berkarya dan Berkontribusi Bagi Masyarakat
Meneguhkan Komunikasi Publik dan Dukungan Penanganan Longsor Pasirlangu
Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:51 WIB

penulusuran Inspektorat Tanggamus terkait keterlibatan Oknum Guru dan Oknum Kakon terlibat penyalahgunaan Narkotika sabu

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Berita Terbaru