PPATK Laporkan Temuan TPPO Senilai Rp 90 Triliun di Sumut

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:39 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 temuan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Satu diantaranya temuan terjadi di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.

“Angka perputarannya yang dilakukan di Sumatra Utara menyentuh angkanya Rp90 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dikutip dari YouTube PPATK, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan tidak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut tersebut. Menurutnya, nilai triliunan rupiah juga ditemukan dalam transaksi terkait lain yang diusut PPATK.

“Sebagai contoh, kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan rupiah,” ungkap Ivan.

Ivan meminta semua pihak berkolaborasi dengan baik dalam memberantas TPPO. Pasalnya, kata dia, pelaku bukan dari masyarakat saja melainkan juga aparat penegak hukum.

“Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  SEMARAK GELAR PERAYAAN HUT RI ke-80 DESA PATARUMAN KECAMATAN CIHAMPELAS KBB.

Ivan menyebut PPATK telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penanganan TPPO. Dia menegaskan PPATK serius memerangi tindak pidana perdagangan orang tersebut.

“Kita juga secara serius mencoba untuk membantu gerakan tindak pidana perdagangan orang, kita sudah diskusi juga dengan Kepala BP2MI, sudah datang, sudah beberapa kasus kita sampaikan kepada teman-teman di BP2MI,” ungkap Ivan.

Polri telah menangkap 834 tersangka pelaku TPPO sejak 5 Juni-20 Juli 2023. Penangkapan ratusan tersangka itu dilakukan berbekal 702 laporan polisi yang masuk di Satuan Kerja Mabes Polri dan Polda jajaran. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan 2.154 korban.

Modus para pelaku beragam. Ada yang mengirimkan pekerja migran ilegal ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 477 kasus, anak buah kapal (ABK) sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) 208 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 53 kasus.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen untuk terus memerangi TPPO.

Baca Juga :  Tasya dan Naswa: Dua Bintang Indonesia yang Bersinar di Panggung Dunia

“Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Wahyu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berperan aktif memberantas TPPO. Paling tidak, kata dia, dengan memberikan informasi-informasi kepada aparat kepolisian

“Karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan dan bisa membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus kasus TPPO,” ucapnya.

Wahyu juga mewanti-wanti anggota Polri maupun penyelenggara Negara untuk tidak terlibat TPPO. Dia memastikan akan menindak tegas oknum tersebut bila terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan,” tegas mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) tersebut. (kocu)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru
Salurkan Bakat Positif, WBP Lapas llA Pekanbaru Antusias Senam Hingga Main Musik
Usia 68 Hari, Jagung Binaan Polsek Sabak Auh Siak Siap Masuk Fase Generatif
Perayaan HUT ke-105 GPdI Bupati Karo Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:04 WIB

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:12 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:23 WIB

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:50 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terbaru