Usia 68 Hari, Jagung Binaan Polsek Sabak Auh Siak Siap Masuk Fase Generatif

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:10 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda Romi Arief laporkan perkembangan tanaman 1 hektare ke Kapolres Siak, dukung program ketahanan pangan Asta Cita.

SIAK, waspadaindonesia.comTanaman jagung pipil binaan Polsek Sabak Auh Polres Siak memasuki usia 68 hari setelah tanam dan mulai memasuki fase generatif awal. Hal itu dilaporkan Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, S saat memantau langsung lahan ketahanan pangan di UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Jumat 29 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, berdasarkan laporan resmi Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak.

Pemantauan dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 1 hektare dengan sistem semai lubang tanam.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Kemenkumham Ke-78 Di Rutan Kabanjahe

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan berada di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E dengan kontur tanah mineral atau pasir bulan.

“Update hari ini, tanaman jagung pipil berkembang dengan baik dan masih dalam perawatan berkala serta berkelanjutan. Memang pertumbuhannya tidak merata untuk tinggi batangnya karena kondisi tanah pasir bulan, tapi secara umum tanaman sehat,” ujar Aipda Romi Arief.

Pada usia 68 HST, jagung mulai membentuk tongkol sehingga membutuhkan perawatan intensif agar hasil panen maksimal.

Estimasi waktu panen belum dapat ditentukan dan menunggu tongkol benar-benar masak dan kering.

Kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolsek Sabak Auh.

Baca Juga :  Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa Mengecam Keras Tindakan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Paspampres

Laporan hasil pengecekan rutin disampaikan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak sebagai bentuk akuntabilitas berjenjang.

Dukungan Polsek Sabak Auh melalui pemantauan berkala sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.

 

Catatan Redaksi:  Berita ini disusun dan dikembangkan redaksi berdasarkan laporan resmi Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak serta dokumentasi kegiatan.

Sumber: Humas Polsek Sabak Auh

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Perayaan HUT ke-105 GPdI Bupati Karo Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Rutin Dampingi Petani, Polsek Sabak Auh Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden di Lahan Jagung Pipil
Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Jagung di Sabak Permai
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Semangka di Pelalawan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WIB

Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB