TA Khalid Gelar Bimtek Pemenuhan Persyaratan Negara dan Ekspor KKP RI

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 16:49 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemenuhan persyaratan negara dan ekspor pelaku usaha sektor Perikanan Kelautan dalam memahami dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait izin dan peraturan untuk ekspor barang ke negara tertentu.

Acara digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya Bireuen-Aceh Minggu, (23/07/2023). Turut hadir Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diki Agung Setiawan, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Pangan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bireuen, Jamaluddin, peserta dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya TA Khalid menyebut, dalam konteks ekspor, setiap negara memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh barang yang akan diekspor, seperti standar kualitas, label, sertifikasi, dan perizinan tertentu. Pelanggaran terhadap persyaratan ini dapat menyebabkan masalah hukum, penundaan dalam proses ekspor, atau bahkan penolakan masuknya barang ke negara tujuan.

Baca Juga :  Iran Kelihatan Belum Siap Hadapi Israel?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bimtek pemenuhan persyaratan negara dan ekspor, diharapkan para pelaku usaha akan lebih siap dan terampil dalam menjalankan aktivitas ekspor, serta memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar internasional yang diperlukan untuk memperoleh akses ke pasar global,” sebut TA Khalid yang juga Anggota Baleg DPR RI.

Disisi lain Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM mengatakan, pemenuhan persyaratan negara dan ekspor dapat mencakup berbagai aspek, antara lain:

Baca Juga :  DANREM 011/ LILAWANGSA MELAKSANAKAN KUNKER KE KODIM 0111/ BIREUN

Peraturan Ekspor: Menjelaskan peraturan dan persyaratan terkait ekspor barang ke negara tertentu, termasuk aturan yang berkaitan dengan jenis barang, kuota, lisensi, dan sanksi perdagangan.

Sertifikasi dan Standar Kualitas: Memahami persyaratan standar kualitas yang berlaku di negara tujuan, dan bagaimana memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk produk yang akan diekspor.

Pelabelan dan Kemasan: Mengetahui persyaratan pelabelan dan kemasan yang berlaku, termasuk bahasa yang digunakan, tanda peringatan, dan informasi produk yang wajib disertakan.

Prosedur Pengiriman dan Dokumen: Memahami prosedur pengiriman barang secara internasional, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur komersial, surat pengantar, dan sertifikat asal.

Penggunaan Fasilitas Ekspor: Mengetahui bagaimana menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah atau lembaga terkait untuk mempermudah proses ekspor, seperti pelabuhan, bandara, atau kawasan industri. (RED)

Berita Terkait

Aksi Nyata : DPW GR Aceh Gait Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Ar Raniry Bantu korban banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.
Jangan Main-main!” Ceulangiek Tegaskan Pendataan Korban Banjir Harus Jujur, Bukan untuk Kepentingan Kelompok
Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian
Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh
Surat Terbuka dari Anak Desa Untuk AHY Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia
Panwaslih Bireuen Diminta Kerja Profesional Pada Minggu Tenang
Mahasiswi IAI Almuslim Aceh Raih Penghargaan Internasional di Ajang IISF 2024

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB