Pasca Viral Pembakaran Kafe, Kapolres Rohul Dengan Tegas Dan Humanis, Pimpin Penertiban Tempat-Tempat Terindikasi Lokasi Maksiat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:32 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Pasca terjadinya insiden pembakaran Kafe atau Warung Remang – remang di Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (26/7/202).

Merespon kejadian itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, memimpin Apel persiapan pengamanan dan penertiban Kape atau Warung Remang-remang, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 08.00 Wib di Lapangan Mapolsek Rambah Hilir.

Dalam kesempatan itu, Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Rohul ini, di dampingi Kasat Pol PP Rohul Ridharmanto S STP, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH, Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kasat Sabhara AKP Didi Antoni SH MH, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar SH MH, KBO Sat Intelkam Ipda Ramadhan, KBO Sat Sabhara Iptu Nanang Pujiono SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, diikuti Camat Rambah Hilir H Agus Salim S Sos, Kades Rambah Adi Saputra SIP, Kabid Ops Sat Pol PP Rio Pratama, S STP, Personil Cipta Kondisi (Cipkon) Kompi I Polres Rohul, Personil Dalmas Sat Sabhara Polres Rohul, Personil Polsek Rambah Hilir dan Personil Sat Pol PP Rohul.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Polsek Batukliang Gencar Laksanakan Sosialisasi

Tampak Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini bersama Tim Gabungan tersebut, menyasar sebanyak Sembilan, Warung, Kafe, kontrakan dan penginapan yang terindikasi dijadikan tempat-tempat atau aktifitas seperti Minum Tuak, Panti Pijat, Salon, mengkonsumsi Narkotika, tempat Minuman Keras (Miras) dan lainnya.

Terlihat ketika itu, dengan tegas dan humanis, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, menekan kepada Pemilik Penginapan, supaya jangan menerima Pasangan-pasangan yang menginap, tapi bukan Pasangan Suami-Istri (Pasutri).

Setelah dilaksanakan penertiban terhadap Kedai maupun Warung Remang-remang yang terindikasi menjadi tempat maksiat yang berada di Wilayah Kecamatan Rambahhilir.

Tampak para Tokoh Masyarkat Adat Melayu, Kaum Ibu-ibu dan Masyarakat Rambah hilir menyatakan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Rohul, Sat Pol PP serta para unsur terkait atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Sementara itu, harapan Masyarakat terhadap Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, ke depannya wilayah Kecamatan Rambah hilir aman dari tempat maksiat.

Baca Juga : 

Masih di tempat tersebut, Kapolres Rohul secara langsung berdialog dengan Masyarakat serta Kaum Ibu-ibu.

Kepada Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, disampaikan dari Masyarakat ucapan terimakasih yang sebesar-sebarnya telah telah melakukan penertiban tempat-tempat tersebut.

Di samping itu, Mereka juga memohon maaf atas apa yang terjadi hari kemarin, Rabu (26/7/2023), itu semua merupakan tidak spontanitas Masyarakat setelah melihat Video Viral tersebut.

Merespon hal tersebut, Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, menyampaikan, mohon percayakan pada Petugas permasalahan ini, agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami, berharap untuk ke depannya, jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” tuturnya.

“Kami Polisi di sini bersifat membackup yang berperang sebagai eksekusi adalah Satpol sesuai dengan aturan perda yang ada dan ini akan berkesinambungan dan menjadi tanggungjawab kami,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban tersebut, selesai pukul 13.00 Wib, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB