JAKARTA | LSM Jakarta Election Watch (JEW) menemukan 2 calon anggota bawaslu jakarta pusat (jakpus) yang bermasalah. Kedua calon itu adalah Christian Nelson Pangkey dan Budi Iskandar Pulungan.
“Sangat disayangkan tim seleksi Bawaslu Jakpus bisa kebobolan hingga 2 calon yang bermasalah lolos tahap tes tulis 20 besar” kata koordinator JEW Wahyu Ramdhani pada Senin (24/07/2023).
Wahyu serta tim menemukan fakta jika Christian Nelson Pangkey adalah ASN Minahasa tenggara yang dipecat. Lalu Budi Iskandar Pulungan adalah kakak dari Ade Irfan Pulungan selaku Tim Kampanye Bidang Advokasi-Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Kata Wahyu, Christian Nelson Pangkey dalam catatan SIPP PTUN Manado ( https://sipp.ptun-manado.go.
“Kami mempertanyakan kenapa ASN dengan pemecatan tidak hormat bisa diloloskan? Apakah Pendaftar Bawaslu Jakpus lebih banyak yang bermasalah dibandingkan seorang Christian Nelson Pangkey?” tanya Wahyu.
Menurut Wahyu, anggota bawaslu harusnya kompeten dan berintegritas. Ketika dipecat dari ASN, menunjukan jika calon bawaslu tersebut tidak memiliki kompetensi dan integritas.
“Mengapa calon seperti ini malah lolos 20 besar dan diberi kesempatan untuk melanjutkan proses seleksi lembaga yang seharusnya berintegritas seperti Bawaslu. Apalagi nanti jika ia berpeluang menjadi Anggota Bawaslu ia akan memimpin ASN”
“Tentu ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan, jangan-jangan ini calon titipan? kalau sudah seperti ini saya menduga ada agenda dibaliknya, seperti memenangkan caleg tertentu” tambahnya.
Sementara itu teruntuk calon Budi Iskandar Pulungan, JEW menemukan fakta bahwa yang bersangkutan pernah diadukan ke DKPP karena diduga berafiliasi dengan partai politik. Budi Iskandar Pulungan tercatat sebagai Mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Provinsi Bali dari Fraksi PPP Periode 2009-2014.
Selain itu Wahyu menemukan bahwa Budi juga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ade Irfan Pulungan, selaku Direktur Tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Bidang Advokasi dan Hukum. Kata dia, calon bawaslu harus bersih dan netral dari afiliasi politik apapun dan daribkapanpun.
“Meskipun ia petahana, namun apakah hanya itu pertimbangan Tim Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat? Seharusnya orang yang sudah diberikan kepercayaan, namun bermasalah, maka tidak perlu diberikan kesempatan lainnya. Biarkan orang-orang baru yang berkompeten mengisi jabatan-jabatan strategis” tegasnya. (REL)