Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:03 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas terus dikecam oleh berbagai kalangan. Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK. “Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan,” kata Abraham seperti dilansir dari media nasional (29/7/2023).

Lebih lanjut, Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK. “Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, jika ada kekeliruan, itu adalah tanggung jawab pimpinan KPK,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas dari kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut. “Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus,” tandasnya.

Baca Juga :  Kongsi Anak Usaha Holding BUMN Hotel Diduga Tipu Ribuan Konsumen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan menyalahkan penyelidik ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Jumat (28/7). Hal itu disampaikan Tanak setelah melakukan audiensi dengan rombongan petinggi TNI di gedung KPK.

Di media,kritikan terhadap sikap KPK yang menyalahkan penyelidik juga dilontarkan oleh PUSAKO dan PUKAT UGM.

Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pimpinan KPK salah dan telah melanggar UU KPK terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Feri juga menyebut pimpinan KPK tidak bisa menyalahkan anak buahnya dalam kisruh penetapan tersangka.

“Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU KPK bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK itu di bawah pimpinan KPK. Sehingga penentuan tersangka dan segala macam tentu dikoordinasi oleh pimpinan KPK,” ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023). Feri menyebut titik kesalahan dari kisruh ini adalah pimpinan KPK. Pimpinan KPK, katanya, tidak memahami UU KPK.

Baca Juga :  Putra Aceh Nezar Patria Jadi Wakil Menteri Kominfo, Prof.Abdullah Puteh Beri Ucapan "Kru Seumangat" Semoga Aceh Maju

Kritikan juga disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritik Pimpinan KPK yang menyalahkan anak buah terkait kisruh penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Saya merasa tidak tepat ketika pimpinan KPK itu menyalahkan penyidik, tadi kan mengatakan penyidik itu salah ya,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan surat perintah penyelidikan dan penyidikan juga harus ditandatangani oleh Pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK tidak boleh menyalahkan penyidik atas keputusan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. “Sehingga jangan menyalahkan penyidik. Tidak tepat menyalahkan penyidik,” sebutnya. (Tim Media)

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Berbagi Sembako Lewat Minggu Kasih

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru