Waduh, Pembina Sekolah Bergelar Doktor di Pontianak Rudapaksa Siswinya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:59 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Oknum bergelar S3, pembina sebuah yayasan pendidikan yang menaungi salah satu sekolah di Jalan Komyos Soedarso (Jeruju) Pontianak berinisial Doktor HS (46) ditahan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Kompol Tri Prasetyo ketika dihubungi awak media Selasa siang (01/08/2023) membenarkan penahanan terhadap HS yang mantan anggota dewan tersebut.

“HS ditahan sudah hampir 10 hari dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini”, ungkap Tri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan sesuai laporan korban, tersangka HS melakukan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini sebanyak lima kali.

Baca Juga :  Mengejutkan Fakta Dugaan Mafia Hukum Yang Berakibat Dokter Tunggul Dikorbankan

“Dua kali disebuah hotel di Pontianak. Dan tiga kali di tempat tersangka”, ungkap Tri.

Tri menjelaskan rudapaksa terhadap “bunga” oleh tersangka HS ini, saat “bunga” berumur 17 tahun pada tahun 2022.

“Korban diiming imingi dengan sesuatu, tersangka kita kenakan pasal UU Perlindungan Anak Pasal 81, 82
tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun”, katanya.

Seperti diketahui “bunga” korban yang juga salah seorang siswa di sekolah SMA dibawah naungan yayasan pendidikan yang dibina Doktor HS pada Januari 2023 lalu melalui penasehat hukumnya Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb telah melaporkan kasus amoral ini ke kepolisian Polresta Kota Pontianak dengan LP No.39 tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas*

Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb kepada wartawan Rabu (02/08/2023) memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan dan menahan tersangka Doktor HS yang disebut-sebut sebagai orang kuat ini.

Johan mengharapkan agar tersangka Doktor HS diberi hukuman setimpal dengan kejahatannya (Culpae poena par esto). “Kemudian keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh (Fiat justicia ruat caelum)”, ungkapnya.

Doktor HS juga disebut sebut sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. (SA)

Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kepala BNN Aceh Kunjungi Pani Rehab Narkoba Di Nagan Raya. Ketua YRHN Ikhsan Januari Ucap Selamat
Tekan Peredaran Narkotika Satnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Kandibata
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:23 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:30 WIB

Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:51 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:56 WIB

Polres Tanah Karo Sampaikan Sukses Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi Dalam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:49 WIB

Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:22 WIB