Ini Penjelasan Juanda Terkait Dana KUR Pertanian 50 Miliar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:06 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gayo Lues Juanda SH,. Membenarkan adanya dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang diperuntukkan kepada para petani secara personal.

Dana tersebut berasal dari Kementerian Pertanian RI yang disediakan untuk semua kabupaten/Kota se-Indonesia sebesar 50 miliar per Kabupatennya dengan cara jemput bola, untuk Gayo Lues sendiri para petani dapat mengajukannya ke Bank Syariah Indonesia ( BSI ) Cabang Blangkejeren.

Baca Juga :  PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Kebenarannya dikuatkan adanya Nota kesepakatan bersama antara Kementan RI dengan Kepala Daerah dalam hal ini di tanda tangani oleh Pj Bupati Alhudri dengan Menteri Pertanian Yasin Limpo beberapa waktu lalu di Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dalam Waktu 5 Hari, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

Tujuan pemerintah mengelontorkan Dana KUR pertanian adalah Membantu penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di sektor pertanian.

“Untuk persyaratan pengajuan Dana KUR pertanian tersebut masyarakat yang berminat dapat langsung mendatangi kantor BSI Cabang” ungkap Juanda saat di temui WaspadaIndonesia.com. di ruang kerjanya, Selasa 08 Agustus 2023

(Laber)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB