Tahan Tiga Pelaku, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Net89

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:56 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus robot trading Net89.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan proses pengusutan kasus Net89 belum berhenti setelah penahanan tiga tersangka.

“Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru tiga, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan total aset untuk saat ini yang berhasil ditelusuri oleh penyidik senilai Rp1,4 triliun.

Baca Juga :  Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol"

Tak sampai di situ, Whisnu juga menyebutkan adanya kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam pengembangan kasus Net89 tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,” ucapnya.

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Net89 di antaranya Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Sementara itu satu tersangka yakni Hanny Suteja sudah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga :  Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu

“Terkait tersangka yang meninggal dunia, tentunya sesuai dengan Undang-undang akan dihentikan proses penyidikannya karena kan demi hukum,” kata Whisnu.

“Jadi tersangkanya mungkin masih ada lagi, akan kita kembangkan terus,” tandasnya.

Penyidik dalam perkara tersebut mengenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (PMJ)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:20 WIB

Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 5 November 2025 - 23:57 WIB

Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:26 WIB

“Tidak Ada Negosiasi dengan Kejahatan”: Janji Tegas AKP Herison Manulang di Tanah Simalungun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Al Wasliyah Simalungun: Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan Telah Hadirkan Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Sidak SPPG, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Aman

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:10 WIB

AKBP Marganda Aritonang Dorong Pemkab Simalungun Ambil Sikap Tegas dalam Konflik Tanah Adat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Ratusan Tokoh Hadiri Silaturahmi Danrem 022 Pantai Timur, Komitmen Perkuat Lintas Instansi

Berita Terbaru