Tahan Tiga Pelaku, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Net89

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:56 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus robot trading Net89.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan proses pengusutan kasus Net89 belum berhenti setelah penahanan tiga tersangka.

“Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru tiga, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan total aset untuk saat ini yang berhasil ditelusuri oleh penyidik senilai Rp1,4 triliun.

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor

Tak sampai di situ, Whisnu juga menyebutkan adanya kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam pengembangan kasus Net89 tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,” ucapnya.

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Net89 di antaranya Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Sementara itu satu tersangka yakni Hanny Suteja sudah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

“Terkait tersangka yang meninggal dunia, tentunya sesuai dengan Undang-undang akan dihentikan proses penyidikannya karena kan demi hukum,” kata Whisnu.

“Jadi tersangkanya mungkin masih ada lagi, akan kita kembangkan terus,” tandasnya.

Penyidik dalam perkara tersebut mengenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (PMJ)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru