FSPKSI Riau Dibentuk; Beri Advokasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:24 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Bertempat di salah satu cafe jalan arifin ahmad, Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau terbentuk, Sabtu (26/8/23).

Pada rapat pembentukan tersebut disepakati bung Edtris sebagai ketua DPD FSPKSI Riau, Bung Rahadyan Rendra Rachmawan, SE, sebagai sekretaris, Bung Sampir bianto, SE sebagai Bendahara.

Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia merupakan wadah bagi pendidikan dan tenaga kependidikan maupun masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tak lepas dari amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi mengamanatkan agar negara berperan aktif agar para generasi muda memperoleh pendidikan yang layak demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menciptakan generasi yang cerdas dan mencerdaskan. Ujar edtris kepada awak media.

Namun sayangnya, sambung Edtris, pada kenyataan pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanah konstitusi itu. Berbicara pendidikan bukan hanya tentang peserta didik, sistem pembelajaran, atau infrastruktur pendidikan, tetapi juga berbicara tentang pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Organisasi IKWAL PADANG Tidak Ada Berubah Nama Jadi PKPWL

Guru yang notabenenya adalah seorang pendidik acap kali mendapat perlakuan diskriminasi dalam menerapkan disipilin aturan sekolah. Sebagaimana kabar yang baru baru ini beredar, adanya seorang guru di provinsi Sumatera Barat di intervensi oleh sejumlah orang hanya karena memarahi seorang siswanya dan meviralkan ke media sosial, padahal anak didiknya tersebut telah berperilaku yang tidak elok hingga berkata kata kasar kepada gurunya.

Namun apa daya, guru tersebut seolah dipaksa meminta maaf karena talah mengunggah vidio yang viral tersebut. mirisnya seolah tidak ada yang berani membela, bahkan kepala sekolahnya pun tak mampu memberi perlindungan kepada guru tersebut.

Selain itu, beredar video guru yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Dimana salah satu matanya nyaris buta akibat di ketapel oleh orang tua murid yang tidak senang karena anaknya ditegur oleh sang guru.

Baca Juga :  Satgas Yonif 113/Jaya Sakti Beri Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Kampung Engganengga

“Dari dua peristiwa itu tercermin tidak ada perlindungan bagi pendidik, padahal tugas yang diembannya sangat mulia.” Ucap ketua terpilih DPD FSPKSI Riau

Belum lagi menyangkut hak yang diterima guru. Dengan segala tanggung jawab yang diemban tidak selalu berbanding lurus dengan hak yang diterimanya. Selain mengajar, guru dibebankan mengisi serangkaian data yang harus diisi yang begitu menyita waktu, pikiran dan tenaga. Terlebih yang berstatus honor dan yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta.

“Menjawab tantangan itu semua, FSPKSI Riau hadir memberi advokasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, berjuang agar mereka mendapat perlindungan dan hak yang layak menuju kualitas pendidikan yang terus meningkat.” Tutup Edtris.

Sri ìmelda

Berita Terkait

Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar
Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG
Musdessus Desa Kasih Raja Bahas Pengembalian Pinjaman KDMP, Sepakati Aset Desa Jadi Penopang Pembayaran

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kunker Reses Perorangan Ketua MPR RI, Kabupaten Pringsewu Layak Jadi Sentra Penghasil Susu Kambing

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pringsewu: Birokrasi “Super Team” Yang Hanya Aktif Saat Panik

Berita Terbaru

KARO

Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:22 WIB