FSPKSI Riau Dibentuk; Beri Advokasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:24 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Bertempat di salah satu cafe jalan arifin ahmad, Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau terbentuk, Sabtu (26/8/23).

Pada rapat pembentukan tersebut disepakati bung Edtris sebagai ketua DPD FSPKSI Riau, Bung Rahadyan Rendra Rachmawan, SE, sebagai sekretaris, Bung Sampir bianto, SE sebagai Bendahara.

Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia merupakan wadah bagi pendidikan dan tenaga kependidikan maupun masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tak lepas dari amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi mengamanatkan agar negara berperan aktif agar para generasi muda memperoleh pendidikan yang layak demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menciptakan generasi yang cerdas dan mencerdaskan. Ujar edtris kepada awak media.

Namun sayangnya, sambung Edtris, pada kenyataan pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanah konstitusi itu. Berbicara pendidikan bukan hanya tentang peserta didik, sistem pembelajaran, atau infrastruktur pendidikan, tetapi juga berbicara tentang pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Serah Terima Smart Green House Lanal Kendari Oleh Bank BI Sultra

Guru yang notabenenya adalah seorang pendidik acap kali mendapat perlakuan diskriminasi dalam menerapkan disipilin aturan sekolah. Sebagaimana kabar yang baru baru ini beredar, adanya seorang guru di provinsi Sumatera Barat di intervensi oleh sejumlah orang hanya karena memarahi seorang siswanya dan meviralkan ke media sosial, padahal anak didiknya tersebut telah berperilaku yang tidak elok hingga berkata kata kasar kepada gurunya.

Namun apa daya, guru tersebut seolah dipaksa meminta maaf karena talah mengunggah vidio yang viral tersebut. mirisnya seolah tidak ada yang berani membela, bahkan kepala sekolahnya pun tak mampu memberi perlindungan kepada guru tersebut.

Selain itu, beredar video guru yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Dimana salah satu matanya nyaris buta akibat di ketapel oleh orang tua murid yang tidak senang karena anaknya ditegur oleh sang guru.

Baca Juga :  Jadi Irup di SMA 2 Blangkejeren, Kajari Tekankan Penguatan Pendidikan 

“Dari dua peristiwa itu tercermin tidak ada perlindungan bagi pendidik, padahal tugas yang diembannya sangat mulia.” Ucap ketua terpilih DPD FSPKSI Riau

Belum lagi menyangkut hak yang diterima guru. Dengan segala tanggung jawab yang diemban tidak selalu berbanding lurus dengan hak yang diterimanya. Selain mengajar, guru dibebankan mengisi serangkaian data yang harus diisi yang begitu menyita waktu, pikiran dan tenaga. Terlebih yang berstatus honor dan yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta.

“Menjawab tantangan itu semua, FSPKSI Riau hadir memberi advokasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, berjuang agar mereka mendapat perlindungan dan hak yang layak menuju kualitas pendidikan yang terus meningkat.” Tutup Edtris.

Sri ìmelda

Berita Terkait

PELANGGAN MUAK, BUPATI BEKASI WAJIB GANTI DIRUT PERUMDA TIRTA BHAGASASI
Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan Menggelar Aksi Menuntut Bersihkan Markus di Kejari Lamongan
Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Serang Berikan Edukasi Kenakalan Remaja dan Ajak Sinergi Majukan Pendidikan di SMPN 3 Padarincang
Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Dasar Brimob
Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi
LSM Trinusa DPD Banten Hadiri Undangan Kesbangpol Provinsi Banten
Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum
Bangkitkan Semangat Jurnalisme, FMIB Kembangkan Pengurus Baru dan Luncurkan Sejarah Organisasi

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:50 WIB

Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:09 WIB