Akibat Karamnya Kapal,Terbongkar Kasus Penyeludupan Ban Import Ilegal di Pelabuhan Tikus Milik Boss Jhoni

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:44 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI- Tepatnya Sabtu (26/8/2023) bertepatan di jalur sungai Kalagian desa Kalagian lama kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar siang hari telah karam sebuah kapal siluman yang tak diketahui nama kapalnya dan kode kapalnya. Diduga muatan yang terlalu berat dan over kapasitas menjadi penyebab karamnya kapal tersebut.

Kapal Siluman tersebut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat diketahui milik Bos Jhoni yaitu seorang oknum mafia pelabuhan illegal dan penyeludup kelas kakap di kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.” kapal milik Jhoni tenggelam lagi”. Ucap narasumber yang ada dilokasi desa kalagian lama tersebut.

Saat team investigasi dilapangan menemukan ribuan Ban yang terkondisi masih baru baru dan puluhan karung Kain bekas,Kain dasar ratusan gulung. Dalam balutan plastik terpal hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kepada perwakilan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menerangkan, “Ban ilegal itu kebanyakan berasal dari China dan India.Ban-ban itu diselundupkan melalui sejumlah kota di Kalimantan, seperti Pontianak, Samarinda Banjarmasin, bahkan Sarawak Malaysia, sekarang hingga ke Jambi melalui kapal penyeludup di pelabuhan illegal tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

“Kualitas ban impor ilegal yang dibawa kapal Bos Jhoni itu tidak diketahui invoice barangnya, bahkan Ban tersebut tidak ada tanda Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Terang Masyarakat Desa Kalagian berinisial KR yang takut namanya di tuliskan ” jangan buat nama saya,lihat di Facebook bang semua yang posting kapal karam bos Jhoni didatangi polisi dan diminta dihapus postinganya atau akan bermasalah”,ucapnya.

Terlihat ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi dan menggunakan SNI palsu. Contohnya, Berdasarkan SNI, ban untuk kendaraan truk atau bus di Indonesia menggunakan standar 16 PR, sementara ban ilegal menggunakan standar 18 PR.

 

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan mengungkapkan bahwasanya temuan media terhadap ban mobil yang diindikasikan illegal tersebut beredar di Sumbar dan Riau masuk melalui Tanjabbar dan disebarkan ke daerah lain karena selain sebagai distributor.

Di pelabuhan tikus milik Jhoni Ngk Alias Budi Hartono Kusuma alias Boss Jhoni ditemukan beberapa merek Ban yaitu Yokohama, Toyo, Michellin, Suntires, Barum (buatan Malaysia), valcone, Michellin, Suntires dari Korea Selatan, serta Continental dan Allstar yang tidak ada sertifikat dan stiker mutunya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. Sampaikan KUA - PPAS Tahun 2023 Ke DPRK.

Produk impor harus pakai tanda stiker, sesuai dengan adanya Permendagri No:634/2004.

Ban Ilegal yang dibawa oleh kapal boss Jhoni Ngk tanpa kartu garansi, promosi, dan label. Konfirmasi kepada Kepala dinas perhubungan Tanjabbar dan anggota Boss Jhoni yaitu Hendra Yogi serta Kasat Pol Airud Kuala Tungkal semuanya kompak diam dan di duga melindungi serta menutupi kebenarannya saat di konfirmasi dan klarifikasi.

Menanggapi Informasi yang beredar di masyarakat di tempat terpisah, Hardedi selaku Kepala Bidang Pemberitaan dan Investigasi mengatakan bahwa DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) telah menerima kiriman Vidio yang berisikan adanya kapal tenggelam yang berisikan sejumlah Ban dan kain di aliran sungai yang di sebut- sebut berada di Propinsi Jambi katanya.

“Kami mengharapkan agar pihak terkait khususnya Kapolda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait terggelamnya kapal yang mengaggangkut diduga barang Ilegal “, sebut Hardedi.

( Nurul Ummi Hasibuan /Tim KIPPI)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WIB

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:45 WIB

Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Berita Terbaru