MEDAN – Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan memohon maaf atas tindakan disiplin berupa pemukulan kepada 2 anak buahnya hingga korban masuk ke rumah sakit.
Keterangan tertulis dari Bidang Humas Polda Sumut di grup WhatsApp, Rabu (30/8/2023) pagi menyebutkan, kejadian itu berawal pada Senin (28/8/2023), saat kapolres melakukan pengecekan terhadap perwira pengawas dan personel piket SPKT, piket fungsi operasional dan piket RTP (Rumah Tahanan Polri).
Hasil pengecekannya, ditemukan petugas yang melaksanakan piket jaga tidak merespon panggilan radio HT (handy talkie).
Kemudian Kapolres AKBP Reinhard H Nainggolan mengumpulkan perwira pengawas dan petugas piket memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa hormat bendera, sambil Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT dan dijjawab petugas piket Intelkam kalau HT tidak berfungsi baik.
Untuk memastikan Kapolres mengecek langsung ternyata HT tersebut berfungsi baik, dan kedua anggota yang menjawab itu diberikan teguran serta tindakan fisik.
Setelah itu Kapolres, para pejabat Polres, perwira pengawas serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang Propam.
Kapolres Dairi baru mengetahui kedua piket Intelkam yang diberikan teguran dan tindakan disiplin tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.
Untuk memastikan anak buahnya dalam kondisi sehat, Kapolres menjenguk dan diketahui memiliki penyakit bawaan, yaitu syaraf terjepit dan hipertensi.
AKBP Reinhard merasa bersalah karena akibat tindakan yang diberikan mengharuskan anak buahnya masuk rumah sakit dan dia bertanggung jawab serta meminta maaf.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard.
Dua anggota Polres Dairi harus dirawat di RSUD Sidikalang setelah mengalami luka memar usai mendapat pemukulan dari Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan. Keduanya adalah Aipda Hendrik Simatupang dan Bripka David Sitompul.
Ditemui di rumah sakit, Bripka David Sitompul mengatakan, saat kebersihan Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan datang dan kemudian melakukan penamparan kepada para personel.
“Saat giliran saya ditampar, saya pun bertanya apa kesalahan saya komandan,” tanya Bripka David Sitompul kepada Kapolres.
Namun, Kapolres marah dan menyuruh Kasi Propam membawa dirinya ke unit Provos.
“Di sana Kapolres menjambak rambut saya, kemudian memukul dan menampar saya, sehingga saya mengalami luka dan harus dirawat ke RSUD Sidikalang,” ujarnya.
Apalagi menurut Bripka David Sitompul, dirinya saat ini mengalami sakit saraf kejepit dan sedang menjalani perawatan.
Dengan kejadian itu, Bripka David Sitompul berharap Kapolres Dairi harus bijak dalam memimpin dan tidak harus dengan kekerasan apabila ada personel yang melakukan kesalahan.
Hal senada juga disampaikan, Aipda Hendrik Simatupang. Disebutkannya dirinya pun tidak tau kesalahan apa yang dilakukan, sehingga dirinya juga mendapat penamparan dari Kapolres Dairi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaaan terhadap Kapolres Dairi pada Senin, (28/8/2023) hari itu juga.
“Terkait tindakan Kapolres, Propam Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, itu perintah kapolda dan (itu) tindakan tegas,” pungkas Hadi.(jol)