Sidang Lanjutan Secara Virtual Menghadirkan Para Saksi, Dugaan Tipikor APBK 2021 Desa Batu Napal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:31 WIB

50661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Supardi, S.H., melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus, Renaldho Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan, Danu Rachmanullah, S.H., menghadiri sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBK 2021, Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Sidang lanjutan dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal tahun anggaran 2021, dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi. Sidang tahap keempat ini pun dilaksanakan secara virtual di Kajari Kota Subulussalam, Rabu, (30/8/23).

Baca Juga :  Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Upacara Pemakaman Secara Militer Kopda (Anumerta) Wahriadi Bancin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka mengikuti sidang tahap keempat secara virtual dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Aceh Singkil.

JPU Tindak Pidana Khusus, Renaldo Ramadhan, S.H., M.H., dan seluruh para saksi ikut terlihat dalam proses sidang tersebut secara virtual dari Kajari Kota Subulussalam.

“lni kita masih dalam sidang lanjutan tahap empat. Konteksnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini dan insya allah minggu depan kita akan lanjutkan sidang lagi di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, bersama seluruh para saksi yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yang sedang kita tangani saat ini,” ungkap Renaldo Ramadhan, S.H., M.H.

Baca Juga :  KEJAKSAAN NEGRI KOTA SUBULUSSALAM DALAM ACARA SOSIALISASI PUTUSAN MK-(Mahkamah Konstitusi),-NO.97/PUU-XIV/2016.DALAM RANGKA PEMBINAAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA

“Soal penetapan masa hukuman, nanti akan ditentukan setelah ada hasil putusan yang real dan adil dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” tutupnya.

imran CBR

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB