Sidang Lanjutan Secara Virtual Menghadirkan Para Saksi, Dugaan Tipikor APBK 2021 Desa Batu Napal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:31 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Supardi, S.H., melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus, Renaldho Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan, Danu Rachmanullah, S.H., menghadiri sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBK 2021, Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Sidang lanjutan dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal tahun anggaran 2021, dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi. Sidang tahap keempat ini pun dilaksanakan secara virtual di Kajari Kota Subulussalam, Rabu, (30/8/23).

Baca Juga :  Yayasan Arroyan Hibahkan Puluhan Mobiler Ke SDN Tualang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka mengikuti sidang tahap keempat secara virtual dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Aceh Singkil.

JPU Tindak Pidana Khusus, Renaldo Ramadhan, S.H., M.H., dan seluruh para saksi ikut terlihat dalam proses sidang tersebut secara virtual dari Kajari Kota Subulussalam.

“lni kita masih dalam sidang lanjutan tahap empat. Konteksnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini dan insya allah minggu depan kita akan lanjutkan sidang lagi di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, bersama seluruh para saksi yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yang sedang kita tangani saat ini,” ungkap Renaldo Ramadhan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

“Soal penetapan masa hukuman, nanti akan ditentukan setelah ada hasil putusan yang real dan adil dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” tutupnya.

imran CBR

Berita Terkait

Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik
Pulih Kombih Diduga Mainkan Dana Desa Tualang, Publik Bertanya: Mengapa Hukum Seperti Mati Suri?
MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman
Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan
Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho
Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru