Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan 7 Orang Pengedar Narkoba.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 13:16 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

theacehpost.com|NAGAN RAYA : Hasil kerja Keras Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pengedar dan Bandar Narkoba di Bulan Agustus tahun 2023.

Dan Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini mengungkap 6 kasus Tindak Pidana Narkotika dari 7 orang tersangka yang ditahan selama bulan Agustus tahun 2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. mengatakan melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Kepada awak media. Selama bulan Agustus, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang tersangka yang berinisial  Saudara WA, 25 thn, Saudara ED, 32 thn, saudara RN, 29 thn, saudara CR, 23 thn, saudara, AZ, 36 tahun, saudara RT, 22 thn, dan Saudara SE, 51 thn, yang dimana 7 (Tujuh) orang tersangka tersebut di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP, Pj Bupati Nagan Raya Menerima Bantuan Penangan Banjir Dari Deputi BNPB Pusat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadhani menambahkan penangkapan tersebut di beberapa wilayah yang berbeda yaitu di Kecamatan Beutong, Kecamatan Kuala, Kecamatan Darul Makmur Dan Kecamatan Seunagan, melakukan tindak pidana Narkotika jenis SS kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Senin .04/9/2023.

Dari hasil penangkapan pada bulan Agustus tersebut Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika jenis SS sebanyak 13 (tiga belas) paket narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening tersebut dengan berat keseluruhan total seberat 22,17 (dua puluh dua koma tujuh belas) gram sabu milik 7 (tujuh) orang tersangka tersebut.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP. Pj Bupati Nagan Raya Serah Lampu PJU Tenaga Surya Secara Simbolis.

Vitra Ramadani, juga menerangkan bahwa “Semuanya kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya.

Untuk itu jika warga melihat orang mengunakan Narkotik tersebut agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. Tutupnya.

Berita Terkait

LSM Trinusa Lampung Soroti Dugaan Kebusukan di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba
DPC LSM TRIGA Nusantara Indonesia ( TRINUSA) resmi laporkan dinas pppa ke Kejari Lampung Barat
Waka Polda Lampung Turut Dampingi KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan Nasional dan Makan Bergizi Gratis, di Lampung
LSM Triga Nusantara Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi di Sekwan Kabupaten Pringsewu.
*Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung*
NR Icang Rahardian, SH.,MH., Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras Peryataan Menteri Desa dan PDT
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Polresta Tangerang Kota

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:42 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Senin, 3 Februari 2025 - 17:17 WIB

Respon Cepat Keluhan Warga Gayo, HRD Siap Perjuangkan Jembatan di Jagong Jeget

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:03 WIB

Ketua Dewan Pers Nusantara Meminta Menteri Desa Mundur Dari Jabatan

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum PT Putratama Satya Bhakti,Advokat Razi Mahfudzi Harapkan SBAT Tbk Tepati Janji dan Tak Menunda Hak Klienya

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:42 WIB

Hoegeng Awards 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:36 WIB

Abu Sarjani dan Al Zaizi Jalin Sinergi dengan Pejabat Pusat, Pidie Jadi Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:04 WIB

Komisi I DPRK Pidie Perjuangkan Pembukaan Kuota PPPK untuk Honorer di MENPANRB

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:28 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Berita Terbaru