Awas !!, Hati hati Membeli BBM Pertalite 300 Ribu Bisa Kena OTT. Ini terjadi Pada Wartawan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 14:49 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | Mengherankan kejanggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat membuat bingung kalangan insan Pers. Hal ini terjadi menimpa pada seorang Pemred Media /Wartawan di Kota Salatiga provinsi Jawa Tengah.

Informasi ini terbit PADA Selasa 12 September 2023.

Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jadi persoalan itu adalah OTT ini diduga dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga IPTU Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin ramai jadi buah perbincangan di masyarakat.

Hal itu di karenakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu di kota Salatiga.

Dalam peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri terkesan banyak kejanggalan.

Kanit yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh kalangan orang – orang bergelimang uang.

Pada saat melakukan OTT sang Kanit diduga juga mengendarai mobil mewah. Hal itu jelas tidak sejalan dengan perintah Kapolri itu sendiri yang menanamkan jiwa kesederhanaan dengan Presisinya.kata Sumakmun saat di sambangi awak media.

Sumakmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari PJ ( inisial).

Kembali Sumakmun menyampaikan bahwa dalam penangkapan hal tersebut diduga tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas Surat Tugas.

Baca Juga :  Turunkan Laka lantas, Kompol Asfauri Gelar KTL

Kejanggalan Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok dan merampas.

Dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, “ketika peristiwanya seperti itu apakah sudah di benarkan oleh hukum”.

Lanjut makmun, bahwa pada saat di tangkap saudara PJ (inisial) sedang duduk didalam mobil dan yang turun untuk mengisi pertalite itu supir ber inisial B.

Dan mobil yang diisi BBM pertalite sebesar 300 ribu itu mobil milik Kyai pengasuh pondok pesantren, dan uang yang digunakan untuk membeli pertalite itu juga uang dari pondok pesantren, bukan uangnya PJ.

Pada saat itu PJ hanya menemani saja dan tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya.

“Seribu perakpun saya tidak menerima apa – apa mas, ini karena demi anak anak pondok saya mememani,” kata panji saat memberikan penjelasan didepan awak media,” jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu pertanyaanya, “apakah pembelian pertalite sebesar 300 ribu diperbolehkan oleh hukum atau tidak ??

Kemudian pada saat team Media kami konfirmasi langsung kepada petugas SPBU. Petugasnya mengatakan “untuk pembelian 300 ribu itu boleh dan itu masih standar mas, bahkan yang membeli sejumlah lebih dari itu juga banyak, ” katanya petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh beberapa media.

Baca Juga :  Diduga Gagal Paham dan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ini Pinta Galih Prito Rakasiwi

Kemudian, seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, bahwa pada saat OTT itu dilakukan mobil itu dalam keadaan terparkir nunggu antrian dan belum ada pengisian pertalite.

Baru ketika Kanit Tipidter itu datang, sang Kanit Tipidter itu menyuruh operator untuk mengisinya. Artinya pada saat Kanit itu belum datang, belum ada pengisian BBM sama sekali. Artinya belum ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh saudara PJ, itupun kalau mengisi pertalite sebesar 300 ribu itu, di anggap sebagai perbuatan tindak pidana, ini kan sangat mengherankan, ” kata makmun.

Lebih lanjut makmun menuturkan, atas kejadian dimaksud nantinya akan banyak pertanyaan di masyarakat, ” bahwa terhadap fakta yang demikian terjadinya peristiwa tindak pidana itu diawali oleh perbuatan siapa ??.

Apabila sang Kanit itu dalam fakta pembuktian nantinya terbukti sebagai orang yang menyuruh operator pegawai SPBU mengisi pertalite, apakah yang demikian itu sang Kanit Tipidter ikut dalam rangkaian sebuah peristiwa tindak pidana juga?, kita harus fair dong?,” kata sumakmun menanggapi pertanyaan awak media.

Kemudian, makmun juga menambahkan yang namanya tertangkap tangan atau OTT, orang itu benar – benar sedang melakukan tindak pidana.

Selama orang tersebut belum melakukan tindak pidana, orang itu tidak boleh mendapatkan sanksi pidana. Ujar Makmun.

“Kata makmun yang dalam waktu dekat rencana mau sowan ke kantor PBNU, dan juga sowan ke Tokoh tokoh ulama, juga sowan ke pondok pondok,” pungkasnya.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia
Gantikan Yosua, Ananda Yosan Perdana Komandoi IWO Lampung Barat
Pangdam XII/Tpr Dampingi Dua Hari Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Provinsi Kalteng
Mengucapkan Selamat datang Kepulauan meranti ” perkenalkan Diri Roni Rahmat Sebagai( Pjs) Bupati Meranti secara ASN Harus jadi Netral
PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029
Pencanangan (Kick-Off) Peringatan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula
Satkamling Desa Lausimomo Raih Juara Satu Lomba Satkamling Se Provinsi Sumut Tahun 2024
Tangan Tangan Terampil WBP Lapas Perempuan Bandung Memikat Kadivmin Kumham Banten

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Ketua Forum Keuchik Dan Pendiri Lembaga RKCA Nagan Raya Mendukung Langkah Ketua AWAN Dan PWI Berantas Oknum Wartawan Nakal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Ali Munir Staf Ahli Bupati Nagan Raya Resmi Lantik Pengurus GOW Periode 2024 – 2029.

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:26 WIB

Cawabup Nagan Raya Zaini Mantri Doi Sambil Silaturahmi Sempat Pengobatan Warga.

Senin, 30 September 2024 - 17:14 WIB

Staf Ahli Bupati Nagan Raya Ali Munir Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

Senin, 30 September 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengikuti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Senin, 30 September 2024 - 07:30 WIB

Zainuddin Ketum BATAVIA FOR JOZ Ajak Warga Nagan Raya Di Jakarta Pulang Kampung Bantu JOZ

Sabtu, 28 September 2024 - 04:37 WIB

JOZ Tekankan Pemberdayaan Pemerintah dan Hilirisasi Industri di Nagan Raya

Jumat, 27 September 2024 - 08:47 WIB

Mahasiswa UTU Gelar Expo Kreatif Berbasis Lingkungan, Pemkab Nagan Raya Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Tahun Warga Lubuk Pusaka Berharap Jalan Diaspal

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:57 WIB

ROKAN HILIR

Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:20 WIB

PALEMBANG

Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Minggu, 6 Okt 2024 - 03:12 WIB