Kepala BKPSDM Gayo Lues Sebutkan PNS Kini Dilarang Nikah Siri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 16:24 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN  – Mencuat isu kepermukaan, diduga ada salah seorang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues menikah siri dengan perempuan lain tanpa izin dari istri yang sah.

Disebut sebut, Istri sah tersebut dipoligami ketika kondisinya dalam keadaan sakit keras.

Isu tersebut berkembang dan menjadi bahan pembicaraan hangat di beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues, Jamaluddin, Kamis (7/9/2023) mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara jika melakukan nikah siri atau menikah tanpa izin dari Istri yang sah secara administratif, akan dapat sanksi berat dan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN.

Baca Juga :  75 Klub Ambil Bagian Dalam Perebutan Piala Bupati Gayo Lues

“Boleh berpoligami, tidak ada yang melarang, sah sah saja itu. Tapi jika ingin melakukan hal tersebut seorang ASN itu harus memenuhi banyak persyaratan yang tidak mudah” ujarnya.

Salah satu syaratnya, lanjut Djamaluddin, pertama harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990.

Selain izin dari pejabat yang berwenang. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah mendapatkan surat izin yang ditandatangani diatas materai oleh istri sah.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Mendampingi Petani Kopi di Desa Kenyaran

“Jika tidak dipenuhi syarat syarat tersebut maka akan dikenakan sanksi berat, karena yang bersangkutan telah melanggar PP No.45 tahun 1990” ujar Kepala BKPSDM, Djamaluddin menjelaskan.

Begitu juga sebaliknya jika ASN wanita yang melanggar ketentuan seperti menjadi isteri kedua atau poliandri maka akan dijatuhi juga hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Djamaluddin.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu
Buka Puasa Bersama Personel Polsek Blangkejeren, Wujud Penguatan Kebersamaan dan Sinergi di Tengah Tugas Kepolisian
Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
Penemuan Jasad Lansia di Belakang Rumah Warga Dabun Gelang, Pemeriksaan Medis Pastikan Bukan Korban Kekerasan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Kontributor TVRI Aceh Abdul Azis Terima Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues pada Hari Pers Nasional 2026
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:04 WIB

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan Universitas Prima Indonesia, Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:36 WIB

Ketua KOPRI PKC PMII Riau Tegaskan Moderasi Beragama Sebagai Gerakan Emansipatoris, Melawan Kekerasan dan Intoleransi 

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:00 WIB

Unit I Koti Pemuda Pancasila Pekanbaru Turun ke Jalan Bagikan Takjil di Panam, Semangat Ramadan 

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Petugas Lapas Pekanbaru Ikuti Asesmen Satgas Kepatuhan Internal

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kajati Riau Bersama Forkopimda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Pemerintah Tegaskan Komitmen Pencegahan Sejak Dini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WIB

Operasi Undercover Polda Riau Berhasil, 22,7 Kg Heroin Diamankan di Bengkalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:47 WIB

BEM se-Riau Apresiasi Kepada Kapolda Riau, Perburuan Gajah di TNTN dengan Hukuman Maksimal Minta Kejati Tuntut Pelaku 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual

Berita Terbaru