Kepala BKPSDM Gayo Lues Sebutkan PNS Kini Dilarang Nikah Siri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 16:24 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN  – Mencuat isu kepermukaan, diduga ada salah seorang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues menikah siri dengan perempuan lain tanpa izin dari istri yang sah.

Disebut sebut, Istri sah tersebut dipoligami ketika kondisinya dalam keadaan sakit keras.

Isu tersebut berkembang dan menjadi bahan pembicaraan hangat di beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues, Jamaluddin, Kamis (7/9/2023) mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara jika melakukan nikah siri atau menikah tanpa izin dari Istri yang sah secara administratif, akan dapat sanksi berat dan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Personel Polres Gayo Lues Laksanakan Binrohtal 

“Boleh berpoligami, tidak ada yang melarang, sah sah saja itu. Tapi jika ingin melakukan hal tersebut seorang ASN itu harus memenuhi banyak persyaratan yang tidak mudah” ujarnya.

Salah satu syaratnya, lanjut Djamaluddin, pertama harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990.

Selain izin dari pejabat yang berwenang. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah mendapatkan surat izin yang ditandatangani diatas materai oleh istri sah.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Gelar Kegiatan Pelatihan Dan Pembagian Benih Kopi Serta Saprodi Oleh Starbuck Dan PT. UJI

“Jika tidak dipenuhi syarat syarat tersebut maka akan dikenakan sanksi berat, karena yang bersangkutan telah melanggar PP No.45 tahun 1990” ujar Kepala BKPSDM, Djamaluddin menjelaskan.

Begitu juga sebaliknya jika ASN wanita yang melanggar ketentuan seperti menjadi isteri kedua atau poliandri maka akan dijatuhi juga hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Djamaluddin.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras
PT Rosin Masih Beroperasi di Tengah Sanksi, Kesan Kebal Hukum Makin Sulit Dihindari
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Bahan Baku, PSDH, dan SKSHHBK PT Rosin Dipersoalkan, LIRA Minta Pemeriksaan dari Hulu ke Hilir
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di BlangkejerenSatreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Penanganan Pascabencana Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar
LIRA Soroti PT Rosin Trading Internasional, dari Izin Lingkungan hingga Dugaan Pengolahan Getah Tanpa Dokumen Sah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:32 WIB

Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Berita Terbaru