Kapolsek Terangun Hadiri Acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Para Pengulu di Kecamatan Terangun

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 18:41 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pengulu Kampung Soyo, Pengulu Kampung Garut dan Pengulu Kampung Persada Tongra Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues Priode masa Jabatan 2023 sampai dengan 2027 itu dilaksanakan di Kantor Camat Terangun, Senin (18/09).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Terangun Said Muhammad, SE, Kapolsek Terangun IPDA Indra Gunawan, S.H, Danramil 01/TRG yang diwakili Serma Eko Pramana Putra, Kepala Puskesmas Trangun Kamil S.Kep, Kepala KUA Terangun Kasiyono,S.Hi, Para Pengulu se-Kecamatan Terangun, Ketua dan Anggota PKK Terangun, Pj Pengulu Kampung Soyo, Pj Pengulu Kampung Garut dan Pj Pengulu Persada Tongra, Perangkat Desa dan Masyarakat se-kecamatan Terangun.

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Lokasi TMMD Ke-120 di Kampung Kendawi

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Terangun IPDA Indra Gunawan, S.H mengatakan acara Pelantikan Pengulu Kampung Soyo, Pengulu Kampung Garut dan Pengulu Kampung Persada Tongra adalah Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Kantor Camat Terangun berjalan dengan aman dan baik, Personel Polsek Terangun juga melaksanakan Pengamanan kegiatan tersebut, Kata Kapolsek.

Baca Juga :  PJ Bupati Hadiri Kegiatan Donor Darah dan Pasar Murah di Kejaksaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Pelantikan para Pengulu ini Kapolsek juga melakukan temu ramah dengan para Pengulu se-kecamatan Terangun, hal ini diharapkan Kapolsek kepada para Pengulu se-kecamatan Terangun agar dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan baik ke depannya mengingat Kapolsek Terangun IPDA Indra Gunawan, S.H baru saja serah terima jabatan pada minggu lalu, harapnya.

(Laber)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru