Berikan Pemahaman ke Siswa – Siswi, Kapolresta Pati Sebut Perilaku “Bullying”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 18:50 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Perilaku “bullying” atau perundungan dengan berbagai bentuknya di lembaga pendidikan masih menjadi kekhawatiran orang tua.” Oleh karena itu, pencegahan lewat edukasi dini menjadi atensi Polri dengan mendorong kampanye anti-bullying dengan langkah yang inovatif.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polresta Pati yang menjadi Pembina Upacara dengan mengunjungi seluruh sekolah – sekolah yang berada di Kabupaten Pati, salah satunya adalah Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama di SMAN 1 dan Wakapolresta AKBP Dandy Ario Yustiawan di SMAN 2 Pati, untuk memberikan pesan penting kepada para siswa, Senin pagi (30/10/2023).

Saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Pati, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk menjadi Pembina Upacara di seluruh sekolah – sekolah di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih lanjut, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan olahraga dan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya. Petugas memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi.

Baca Juga :  Momen Hari Lalu Lintas, Kompol Asfauri Gelar Aksi Donor Darah

Maka dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

Mantan Wadir Lantas Polda Jateng ini menekankan bahaya dari perilaku bullying. “Ia menyatakan bahwa bullying bukan hanya merugikan fisik, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental korban.

“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis dan bisa merusak kehidupan seseorang serta membawa dampak jangka panjang. Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dihadapan awak media.

Untuk itu, pihaknya mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau berwenang. Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.

Baca Juga :  Darwati : Ribuan Masa Paslon 02 Ramaikan Pesta Rakyat

Di akhir upacara, Kapolresta Pati berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus giat belajar dan jangan lupa selalu berdoa, kurangi waktunya untuk bermain karena 3 tahun mendatang menentukan masa depan siswa-siswi untuk memasuki perguruan tinggi.

“26 tahun lalu saya seperti adik-adik semua, saya mengajak adik-adik semua untuk belajar dan berlatih serius tapi jangan lupa berdoa, karena sesuai amanat menteri menpora 26 tahun adik-adik akan menjadi penentu masa depan bangsa”, imbuh Kapolresta Pati.

“Kemudian, ada pembacaan Ikrar Anti Bullying yang dibacakan oleh Ketua OSIS didampingi Guru BK dan ditirukan seluruh siswa serta Sosialisasi akun medsos Polresta Pati kepada Kepala Sekolah , Guru, dan Pelajar SMAN 1 Pati.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Rusak Infrastruktur Jalan, Polisi Amankan 54 Dump Truk
Tingkatkan Kualitas, Kapolresta Pati berkata 50 Ikut Tradisi Pembaretan
Kawal Pesta Demokrasi, Masyarakat, SNI, Komunitas dan Para Ulama Dukung Irjen Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng
Komunitas Pati Berani Jujur Dukung Irjen Pol. Ahmad Lutfhi Maju Pilgub Jateng
Tekan Angka Kecelakaan, Dirkamsel Korlantas Polri Sasar Santri ke Eks Karesidenan Pati
6 Kursi Diraih PPP Pati !!! Ayah dan Anak Terpilih Jadi Dewan Perwakilan Rakyat
Darwati : Ribuan Masa Paslon 02 Ramaikan Pesta Rakyat
Masyarakat Dilanda Kekeringan, Kasatreskrim Polresta Pati Kirim 10 Tangki Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB