Berikan Pemahaman ke Siswa – Siswi, Kapolresta Pati Sebut Perilaku “Bullying”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 18:50 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Perilaku “bullying” atau perundungan dengan berbagai bentuknya di lembaga pendidikan masih menjadi kekhawatiran orang tua.” Oleh karena itu, pencegahan lewat edukasi dini menjadi atensi Polri dengan mendorong kampanye anti-bullying dengan langkah yang inovatif.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polresta Pati yang menjadi Pembina Upacara dengan mengunjungi seluruh sekolah – sekolah yang berada di Kabupaten Pati, salah satunya adalah Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama di SMAN 1 dan Wakapolresta AKBP Dandy Ario Yustiawan di SMAN 2 Pati, untuk memberikan pesan penting kepada para siswa, Senin pagi (30/10/2023).

Saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Pati, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk menjadi Pembina Upacara di seluruh sekolah – sekolah di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih lanjut, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan olahraga dan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya. Petugas memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi.

Baca Juga :  Masyarakat Dilanda Kekeringan, Kasatreskrim Polresta Pati Kirim 10 Tangki Bantuan Air Bersih

Maka dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

Mantan Wadir Lantas Polda Jateng ini menekankan bahaya dari perilaku bullying. “Ia menyatakan bahwa bullying bukan hanya merugikan fisik, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental korban.

“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis dan bisa merusak kehidupan seseorang serta membawa dampak jangka panjang. Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dihadapan awak media.

Untuk itu, pihaknya mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau berwenang. Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.

Baca Juga :  Darwati : Ribuan Masa Paslon 02 Ramaikan Pesta Rakyat

Di akhir upacara, Kapolresta Pati berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus giat belajar dan jangan lupa selalu berdoa, kurangi waktunya untuk bermain karena 3 tahun mendatang menentukan masa depan siswa-siswi untuk memasuki perguruan tinggi.

“26 tahun lalu saya seperti adik-adik semua, saya mengajak adik-adik semua untuk belajar dan berlatih serius tapi jangan lupa berdoa, karena sesuai amanat menteri menpora 26 tahun adik-adik akan menjadi penentu masa depan bangsa”, imbuh Kapolresta Pati.

“Kemudian, ada pembacaan Ikrar Anti Bullying yang dibacakan oleh Ketua OSIS didampingi Guru BK dan ditirukan seluruh siswa serta Sosialisasi akun medsos Polresta Pati kepada Kepala Sekolah , Guru, dan Pelajar SMAN 1 Pati.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Rusak Infrastruktur Jalan, Polisi Amankan 54 Dump Truk
Tingkatkan Kualitas, Kapolresta Pati berkata 50 Ikut Tradisi Pembaretan
Kawal Pesta Demokrasi, Masyarakat, SNI, Komunitas dan Para Ulama Dukung Irjen Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng
Komunitas Pati Berani Jujur Dukung Irjen Pol. Ahmad Lutfhi Maju Pilgub Jateng
Tekan Angka Kecelakaan, Dirkamsel Korlantas Polri Sasar Santri ke Eks Karesidenan Pati
6 Kursi Diraih PPP Pati !!! Ayah dan Anak Terpilih Jadi Dewan Perwakilan Rakyat
Darwati : Ribuan Masa Paslon 02 Ramaikan Pesta Rakyat
Masyarakat Dilanda Kekeringan, Kasatreskrim Polresta Pati Kirim 10 Tangki Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

GERAKAN BURUH FORDISBUNI LANGKAT BERBUKA PUASA BERSAMA BAPAK CAMAT WAMPU

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:21 WIB

Laskar Merah Putih Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Berita Terbaru