Subulussalam Aceh – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2024 belum ada pembahasan, Sekda Subulussalam mengatakan jika tidak ada solusi akan di Perwalkan. Tuai tanggapan dari Bahagia Maha (BM) ia mengatakan Sekda sedang latah.
“Saya menilai, Sekda Subulussalan selaku ketua TIM TAPK sedang latah, dia menyampaikan akan membuat Perwal jika tidak ada kesepakatan dalam pembahasan APBK TA 2024 dengan DPRK. Dibahas saja belum, namun Sekda sudah membuat statemen seperti itu,” sampai Bahagia Maha, Rabu, (17/01/23).
Sesuai dengan tahapan dan agenda DPRK Subulussalam, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dalam rangka penyampaian rancangan Qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024, baru di gelar.
Sedangkan pembahasan sesuai hasil rapat Banmus anggota DPRK Subulussalam, besok baru dimulai untuk pembahasan Raqan APBK masing-masing SKPK.
“Jadi, Rapat pembahasan saja belum kok sudah membuat pernyataan membuat Peraturan Walikota (Perwal), apa gak ada bahasa lain yang harus disampaikan kepada publik,” tanya Bahagia.
Terkait itu, Bahagia Maha pun menilai Sekda Subulussalam saat ini membuat penggiringan opini atau pembodohan kepada masyarakat Kota Subulussalam.
“Sekda Subulussalam ini selaku ketua TIM TAPK, dia ingin memperwalkan APBK TA 2024 silahkan saja, berarti dia selaku Sekda tidak mampu untuk memediasi semua pihak. Lebih lagi, kedua lembaga pemerintahan antara eksekutif dan legislatif,” cetusnya.
Jadi, lanjut BM, pernyataan Sekda Subulussalam selaku TIM TAPK terindikasi membuat masyarakat Kota Subulussalam jadi resah, yang dimana sekarang masyarakat sudah menunggu pembanguna baik Infrastruktur maupun Pendidikan, Ekonominya, Kesesahatan dan Kesejahteraan rakyat Kota Subulussalam.
“Mestinya, Sekda Subulussalam menyampaikan yang benar kepada Masyarakat sesuai dengan tahapan tahapanya, bukannya malah menyampaikan keresahan,” bebernya.
Ditambahkan Bahagia Maha, kami juga melihat ketidak mengertian dan ketidak pahaman Sairun selaku Sekda untuk mendefinisikan Visi dan Misi kepala daerah. Seperti yang di programkan setiap SKPK, itu merupakan bagian dari Visi Misi Kepala daerah, yaiti Walikota Subulussalam.
“Seluruhnya, termasuk program yang diarahakan oleh DPR dari hasil Reses nya turun kemasyarakat di Dapilnya masing-masing, itu juga bagian dari Visi Misi Walikota, ini sangat keliru sekali jika Sekda menyatakan Visi Misi Walikota tidak diakomudir, lantas apa namanya yang dirancang dan diprogramkan di Bappeda setiap tahunnya itu,” pungkasnya.
Harapan kami, madih kata Bahagia Maha, Sekda Subulussalan jangan sekali-kali mengintervensi lembaga DPR. Menurut Bahagia Maha, jabatan Sekda itu merupakan karir, bukan jabatan Politis.
“Sekda itu jangan sampai salah masuk kamar. Selaku Sekda harusnya menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga DPR, agar roda pemerintahan ini membaik karena lembaga DPR itu juga bagian pemerintahan yang sejajar dengan eksekutif. Harusnya Sekda itu bijak untuk menyikapi semua persoalan di Pemko ini, jangan terkesan untuk menyalahkan Api nanti terbakar sendiri, jadi harapan kami kepada Sekda harus berhati-hati mengeluarkan statemen yang melibatkan nama lembaga DPR,” jelas BM. (*)
~m€r8ULuT~