Guna Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat Di Akhir Pekan, Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:29 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Yang Di Pimpin Aipda Bustamam laksanakan Patroli SAR di objek wisata pemandian sikelang desa jontor kecamatan penanggalan kota subulussalam. Minggu, (14/01/2024)

Tujuannya patroli ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga yang sedang melakukan liburan di akhir pekan bersama keluarga. Selain itu juga patroli ini untuk menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati akan tindak kriminalitas di tempat wisata

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Kompol Usman, S.E., M.M melalui Komandan Kompi 2 Batalyon C Pelopor AKP Jaya Putra, S.H mengatakan tujuan patroli ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada para pengunjung tempat wisata yang sedang menikmati liburan. Dan ini salah satu Bhakti Brimob Untuk Masyarakat, dan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menikmati Liburannya.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam disaat Kunker Kecamatan Longkip, Serahkan Bantuan dengan Semangat Kerakyatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danki 2 Batalyon C Pelopor AKP Jaya Putra, S.H menyampaikan dengan adanya, kegiatan patroli ditempat objek wisata yang rutin kami laksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi

Dengan adanya kegiatan patroli ini, kami mengupayakan agar tetap terjaga kamtibmas di objek wisata pemandian sikelang, kami terus mengawasi dan mengimbau kepada pengunjung untuk selalu berhati-hati dalam berwisata.

Utamakan keselamatan terutama bagi orang tua yang membawa anak-anak, agar selalu di awasi saat melakukan aktifitas mandi. Dan kami juga menghimbau kepada pengunjung tempat wisata yang membawa barang-barang berharga agar mewaspadai akan tindak kriminal di tempat wisata agar terhindar dari kejahatan. (Red)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB