289 Sertifikat Redistribusi Tanah Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan Diserahkan Oleh Pj Bupati

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:57 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum’at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran yang telah berkontribusi, sehingga penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk PT Socfindo yang telah memfasilitasi  masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program redistribusi,” ucap Fitriany.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T), serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Penyerahan sertifikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga :  IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Jadi Pembina Upacara Di SMA N2 Seunagan Jauhkan Narkoba Dan Tertib Lalulintas
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si

Lebih lanjut Fitriany menyampaikan, bahwa para pemilik tanah dapat menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

Khusus kepada semua aparatur pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, Pj. Bupati Nagan Raya mengajak agar dapat ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” ujar Fitriany.

Di akhir sambutannya Fitriany juga mengatakan agar ke depan kolaborasi dan koordinasi dalam kegiatan redistribusi antara Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Nagan dan Pemkab Nagan Raya dapat ditingkatkan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Diketahui bahwa, proses redistribusi yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan oleh kemitraan PT Socfindo Seunagan. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat melakukan hal yang sama.

“Jadi kami berharap masyarakat dapat memahami dan dapat membangun Nagan Raya bersama-sama,” tutup Fitriany.

Baca Juga :  Suasana Haru Saat Apel Gabungan Di Akhir Masa Jabatan Bupati Karo, Cory Sebayang

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H.  dalam laporannya menjelaskan, redistribusi yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan tahun 2023, ditargetkan sebanyak 500 bidang tanah dapat berjalan dalam program tersebut.

Menurut Shafwan, yang masuk di dalam kegiatan mitra redistribusi ini adalah sebanyak 289 sertifikat dengan luas lahan 308,76 hektar. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan untuk tahun ini akan dimulai menggunakan sertifikat elektronik .

“Untuk tahun ini akan kita terbitkan melalui sertifikat elektronik, jadi tidak ada lagi sertifikat yang bentuknya fisik. Makanya pada tahun 2024 ini kita akan membuat ahli mitra sehingga nantinya proses administrasi bisa melalui sertifikat elektronik,” papar Shafwan.

Sebagai informasi, jumlah penerima sertifikat tanah adalah 289 sertifikat yang terbagi menjadi beberapa desa yaitu, Desa Lawa Batu sebanyak 129 sertifikat, Desa Jokja 14 sertifikat, Desa Pasi Luah 49 sertifikat, Desa Sarah Mantok 12 sertifikat, Desa Alue Bata 44 sertifikat serta Desa Gunung Sapek  sebanyak 41 sertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut  Forkompinda, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala SKPK, Muspika, keuchik, masyarakat penerima sertifikat serta tokoh masyarakat setempat. (red)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru