Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:29 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Massa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Labuhanbatu akan menggelar Aksi Demo pada Kamis 7 Maret 2024 hingga Jum’at 8 Maret 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, dengan Nomor Surat 001 / Eks, Cipayung Labuhanbatu/ III / 2024, aksi tersebut akan dilakukan di Mapolda Sumatera Utara, dengan jumlah peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang Mahasiswa.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, mengatakan Kegiatan aksi tersebut dilaksanakan secara bersama- sama dengan teman – teman BPC GMKI Rantauprapat dan PC PMII Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya bertujuan mempertanyakkan sampai mana tahapan proses hukum di Polda Sumatera Utara, Ya kalau ada perdamaian para pihak, kiranya publik juga mengetahui dan adanya permintaan maaf secara umum kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang disebut sebagai terduga pelaku”, ucapnya.

Diketahui juga salah satu poin yang akan menjadi tuntutan peserta aksi Cipayung Labuhanbatu adalah terkait dugaan maraknya judi 303 Toto Gelap (Togel), Narkoba yang berada di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang sudah sangat merajalela dan membuat resah masyarakat.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

“Iya kami menduga maraknya judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, apalagi hal tersebut sebagai pemicu dugaan terjadinya pemukulan tersebut sehingga dapat menimbulkan paradigma negative ditengah – tengah masyarakat, sehingga sepatutnya kami duga maraknya konsorsium 303 di Sumatera Utara”, ujarnya.

Adapun beberapa poin tuntutan Cipayung Labuhanbatu yang akan disampaikan pada saat proses aksi adalah :

1. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sesuai Pasal 16 ayat 1 huruf F undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar merekomendasikan Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan karena mempermalukan dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

3. Mendesak Dir propam Polda Sumatera Utara untuk tetap melakukan sidang kode etik Kepolisian terhadap Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu karena melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tidak Jera, Seorang Residivis Asal Labuhan Bilik Dibekuk Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Karena Perkara Yang Sama.

4. Apabila Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

5. Meminta Kapolda untuk merekomendasi pencopotan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu karena kami menduga menghalang – halangi mahasiswa dan masyarakat dalam kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Adapun tuntutan lainnya akan kami sampaikan pada saat aksi berlangsung.

“Tujuan dari aksi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para penegak hukum terkhusus kepada Polda Sumut atas beredarnya berita viral di medsos dan media elektronik, yaitu atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta Jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu”, kata salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.
Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.
Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 
Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.
Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru