Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE — WASPADA INDONESIA. Perubahan signifikan dalam tata kelola pelayanan publik kini dirasakan nyata oleh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara. Kantor Pertanahan (BPN) Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Maimun menuai banyak pujian dari warga terkait kemudahan, kerapian, dan kepastian hukum

dalam pengurusan dokumen pertanahan.
​Jika sebelumnya urusan sertifikat tanah kerap diidentikkan dengan proses yang rumit, kini masyarakat merasakan atmosfer pelayanan yang jauh lebih profesional, efisien, dan transparan.
​Apresiasi Pelayanan Tanpa Bertele-tele

​Kepuasan tersebut salah satunya diungkapkan oleh Amirudin, warga Kecamatan Babul Rahmah. Saat memberikan keterangannya pada Jumat (25/9/2026), ia mengaku terkesan dengan efisiensi layanan yang diberikan BPN Aceh Tenggara saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


​
Pelayanan BPN Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Pak Maimun saat ini sudah jauh lebih bagus. Dalam hal pengurusan sertifikat tidak lagi bertele-tele, dan semua proses berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Amirudin.

Baca Juga :  Anggaran Perawatan GOR Kutacane Diduga Tumpang Tindih Dengan Biaya Sewa KIP Agara

​Menurutnya, kepastian prosedur dan kejelasan informasi sangat membantu masyarakat, terutama warga yang berdomisili di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota Kutacane.
​Masyarakat Harapkan Program PTSL Masuk pada 2027

​Selain memberikan apresiasi, Amirudin juga menyampaikan aspirasi dan harapan besar masyarakat Kecamatan Babul Rahmah kepada Kepala BPN Aceh Tenggara, Maimun. Pihaknya sangat berharap agar wilayah mereka dapat menjadi prioritas alokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun anggaran 2027 mendatang.
​
Kami seraya bermohon, agar di tahun 2027 nanti ada perhatian khusus dari Kepala BPN Aceh Tenggara, Pak Maimun, untuk dapat memasukkan program PTSL di wilayah kami. Program ini sangat dibutuhkan warga demi memberikan kepastian hukum atas tanah tempat tinggal dan perkebunan masyarakat,” tambah Amirudin.
​Komitmen Reformasi dan Harapan Kepastian Hukum

Baca Juga :  LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga

​Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang sangat dinantikan oleh masyarakat pedesaan karena menawarkan kemudahan sertifikasi tanah secara massal dan terjangkau.

​Dengan kombinasi antara pelayanan tatap muka yang kian membaik dan responsivitas terhadap kebutuhan kepemilikan tanah warga, kepemimpinan Maimun di BPN Aceh Tenggara diharapkan terus membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di bumi Sepakat Segenap.
Lapora. :Aliasa.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh
Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total
Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak
Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK
Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan
Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB