Pelaku pencurian Di Jalan Siosar Villa Shlok Desa Kacinambun Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:27 WIB

501,541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi di dapat dari laporan Benteng Perangin-Angin Sabtu (30/ 03/24),personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap identitas dari para pelaku pencurian yakni MHF (28) alamat Gg. Abdi Kejora 1, Kecamatan Berastagi, BW (28) alamat Komplek Konen, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe , Kabupaten Karo, dan BPP (32) alamat Jalan Starban, Gg. Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kotamadya Medan.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian ini dilakukan Rabu(20/03/24) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Pelapor dihubungi korban Ir. Maruhum Tua Lubis untuk meminta bantuan pelapor dikarenakan CCTV di villa korban tidak hidup.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Tigapanah

 

“Setelah pelapor sampai di Villa tsb pelapor melihat pintu belakang dan jendela Villa sudah terbuka,” Kata Kasat.

 

Kemudian, pelapor menghubungi saksi Philip dan Putra berselang beberapa jam kemudian saksi datang dan pelapor bersama saksi masuk ke dalam Villa kemudian memeriksa barang – barang yg hilang.

 

Saat di periksa TV merk samsung, 2 buah speaker aktif merk polytron , 2 unit Sepeda Lipat , 1 unit penyimpan DVR CCTV , Magic Com dan tabung gas 3kg telah hilang tidak ada ditempat.

 

“Selanjutnya pelapor menghubungi korban dan menerangkan bahwa sebagian barang – barang perabot yang di Villa korban telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo,” Tuturnya

Baca Juga :  Pembukaan POP Rutan Kabanjahe, Tingkatkan Hubungan Kekeluargaan Warga binaan maupun Petugas Rutan

 

Unit Opsnal dipimpin langsung oleh KANIT 1 Reskrim IPTU Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan,jumat,(29/03/ 2024 sekira pukul 19.00 Wib di sebuah perladangan jeruk di Desa Pertibi , Kecamatan Merek , Kabupaten Karo , petugas berhasil mengamankan BW dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Komplek Villa Siosar.

 

Petugas selanjutnya mencari pelaku lainnya dan Sabtu, (30/03/ 24) sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Starban , Gg. Bilal , Kecamatan Medan Polonia , Kotamadya Medan di sebuah rumah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya dan petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tanah Karo

 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun hukuman kurungan penjara.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 Dihadiri Bupati Karo
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru