Pelaku pencurian Di Jalan Siosar Villa Shlok Desa Kacinambun Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:27 WIB

501,627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi di dapat dari laporan Benteng Perangin-Angin Sabtu (30/ 03/24),personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap identitas dari para pelaku pencurian yakni MHF (28) alamat Gg. Abdi Kejora 1, Kecamatan Berastagi, BW (28) alamat Komplek Konen, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe , Kabupaten Karo, dan BPP (32) alamat Jalan Starban, Gg. Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kotamadya Medan.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian ini dilakukan Rabu(20/03/24) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Pelapor dihubungi korban Ir. Maruhum Tua Lubis untuk meminta bantuan pelapor dikarenakan CCTV di villa korban tidak hidup.

Baca Juga :  Festival Bunga dan Buah 2025 Disambut Meriah Oleh Warga dan Wisatawan

 

“Setelah pelapor sampai di Villa tsb pelapor melihat pintu belakang dan jendela Villa sudah terbuka,” Kata Kasat.

 

Kemudian, pelapor menghubungi saksi Philip dan Putra berselang beberapa jam kemudian saksi datang dan pelapor bersama saksi masuk ke dalam Villa kemudian memeriksa barang – barang yg hilang.

 

Saat di periksa TV merk samsung, 2 buah speaker aktif merk polytron , 2 unit Sepeda Lipat , 1 unit penyimpan DVR CCTV , Magic Com dan tabung gas 3kg telah hilang tidak ada ditempat.

 

“Selanjutnya pelapor menghubungi korban dan menerangkan bahwa sebagian barang – barang perabot yang di Villa korban telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo,” Tuturnya

Baca Juga :  Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Hadir Dalam Ibadah Oikumene Pemkab Karo

 

Unit Opsnal dipimpin langsung oleh KANIT 1 Reskrim IPTU Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan,jumat,(29/03/ 2024 sekira pukul 19.00 Wib di sebuah perladangan jeruk di Desa Pertibi , Kecamatan Merek , Kabupaten Karo , petugas berhasil mengamankan BW dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Komplek Villa Siosar.

 

Petugas selanjutnya mencari pelaku lainnya dan Sabtu, (30/03/ 24) sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Starban , Gg. Bilal , Kecamatan Medan Polonia , Kotamadya Medan di sebuah rumah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya dan petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tanah Karo

 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun hukuman kurungan penjara.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Ramah Tamah Tahun Baru 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo Wadah Saling Bertukar Pikiran Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Karo
Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas
Arus Lalu Lintas di Sekitar Mikie Holiday Berastagi Masih Landai, Petugas Tetap Siaga
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:53 WIB

Aliansi Pemuda Agara Peduli Bencana Salurkan Bantuan ke Pesantren Terdampak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:53 WIB

Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Natam Pasca Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:54 WIB

Aroma Amis Dana BTT Aceh Tenggara: 700 Juta Ludes dalam 14 Hari, Hak Pekerja Lapangan Diduga Malah Dikebiri

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:39 WIB

Simfoni Jumat: Merajut Ukhuwah, Membangun Peradaban

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:33 WIB

Ironi di Balik “Plat Merah”: Anggaran Cair, Jalan Nasional Masih “Mati Suri”

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:27 WIB

Skandal “Kakao Titipan” di Agara: Ketika Dana Desa Menjadi Bancakan Penguasa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dugaan “Program Titipan” Bibit Kakao di Aceh Tenggara, Nama Ketua DPRK Terseret

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sejarah Baru! MAN 1 Aceh Tenggara Resmi “Go Digital”, Kini Pantau Sekolah Cukup Lewat Layar Ponsel

Berita Terbaru