KA KNPI Desak Kejati Sumbar Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:06 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni KNPI A Yani Panjaitan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat segera menetapkan Bupati Solok Selatan Khairunas sebagai Tersangka dalam dugaan kasus penggunaan lahan hutan negara tanpa izin seluas 650 HA di Solok Selatan.

Sebagaimana diberitakan bahwa Bupati Solok Selatan Khairunas sudah dipanggil Kejati Sumbar pada (8/5/2024), terkait dugaan kasus tersebut.

“Jangan ada negosiasi jika itu menyangkut korupsi, jika alat bukti sudah ada langsung aja tetapkan Bupati Solok Selatan tersebut Tersangka, jangan ada tebang pilih,” Komentar Panjaitan di Jakarta, Selasa (14/5 /2024), menanggapi kasus yang lagi viral di Sumbar tesebut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sangkaan terhadap Bupati Solok Selatan ini benar maka ini sebuah preseden buruk buat pejabat di Sumatera Barat yang masyarakatnya dikenal sangat religius,” lanjut Ketua Umum DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDNNusa) ini.

Baca Juga :  Pakam Kades OI Ini!! Diduga Ada Kades Setiap Harinya Gunakan Mobil Pajero Bodong Hanya Berplat F Doang

“Apalagi diduga kuat Banjir besar yang melanda daerah tsb akibat pengalihan lahan seluas 650 HA tanpa izin ini, ini fatal, makanya kita mendesak Kejati professional mengusut tuntas kasus ini termasuk siapa dalang dan pengelola lahan 650 HA tersebut,” pungkas Aktifis yang akrab dipanggil Ustadz ini.

(SH)

Berita Terkait

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB