Kapolsek Sultan Daulat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Di Wlkum Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:27 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE.Selasa tanggal 14 Mei 2024

Iptu Ramalan SE.Kapolsek Sultan Daulat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Di Wlkum Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam

Personil Polsek Sultan Daulat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Wilkum Polsek Sultan Daulat Kota Subulussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE. Melalui Aipda Horazon Saputra
Dan Bripka Muhajir Saputra
Mengatakan Kalau ada warga masyarakat menemukan di dalam sektor pelayanan, mulai dari pembuatan Surat dan segala administrasi lain nya, atau surat izin lainnya di setiap instansi kantor pemerintah, meminta uang tips atau uang kelancaran di dalam mengurus surat menyurat tersebut, agar warga masyarakat segera melaporkan ke pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam disaat Kunker Kecamatan Longkip, Serahkan Bantuan dengan Semangat Kerakyatan

Warga masyarakat di wajibkan menyetorkan uang atau memberikan uang dalam mengurus surat menyurat tersebut, kalau sudah ada aturan yang telah ditetapkan oleh kantor instansi pemerintah yang terkait.

Baca Juga :  Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Sesuai dengan peraturan presiden (pilpres) No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih PUNGUTAN LIAR yang disebut Satgas SABER PUNGLI.

Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE.Usai melakukan sosialisasi langsung Menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat untuk Meperoleh adanya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibmas dan pungli dari masyarakat (RED)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB