LSM SPA: Pemerintah Kota Subulussalam Untuk Segera Melantik BPK Terpilih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:00 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSALAM  | Sehubungan telah berakhirnya masa Jabatan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK)serta, telah dilaksanakannya Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong di hampir Semua Desa. LSM Suara Putra Atjeh menyampaikan gagasannya agar Pemerintah kota Subulussalam untuk segera melantik anggota dan kepengurusan Badan Permusyawaratan Kampung hingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan permendagri serta semangat Undang Undang desa. Pemerintah juga telah banyak mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan BPK serentak itu. (02/06/24).

Baca Juga :  Kapolsek Penanggalan Dampingi Warganya Dalam Penyaluran Bantuan Dana Desa

“Para Camat sudah sewajarnya menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Anggota BPK terpilih. Karena masa jabatan BPK yang lama sudah lama berakhir. Dan berkas hasil pemilihan sudah seharusnya diajukan ke Walikota Subulussalam melalui DPMK. Harusnya bagian hukum sekertariat daerah melakukan proses untuk mendapatkan pengesahan dari Penjabat Walikota Subulussalam. Proses pelantikan sudah dapat segera dilakukan”

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

“Hal hal yang menyangkut keberatan diberbagai pihak atas, tidak terpilihnya sebagai BPK(Badan Permusyawaratan Kampong) itu penanganannya sudah berbeda. Ketetapan pemerintah Kota harus jelas memiliki kekuatan kepastian Hukum. Mereka mereka keberatan tidak boleh menghalangi proses pelantikan BPK Terpilih.” Ujar Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi pernyataanya.//*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB