Nasib Guru Paud Tak Berujung Diminta Bupati Pakpak Bharat Bayarkan Insentif Guru Paud Yang Sudah Berjalan 6 Bulan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:25 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat | Menyedihkan nasib Guru Paud. Insentif Guru Paud Pakpak Bharat Belum Berujung, Malah Pemda Pakpak Bharat Menawar Insentifnya agar Dibayarkan HANYA 3 Bulan Saja, “itupun Kalo Ada Anggaran” Demikian poin penting rapat yang digelar Dinas Pendidikan 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

Kisruhnya Rapat di Dinas Pendidikan atas tak dibayarkan insentif Guru Paud Sepakpak Bharat dengan dalih Regulasi dari Permendes tahun 2023 yang ditentang sejumlah Guru Paud Pakpak Bharat dan Salah satu Tim Pemekaran Pakpak Bharat mengesankan Tidak adanya nurani keguruan pada peserta Rapat, 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.…
Bupati Pakpak Bharat Diminta Bayarkan Insentif Guru Paud Selama 6 Bulan Berjalan, Menyedihkan

Menyedihkan nasib Guru Paud. Insentif Guru Paud Pakpak Bharat Belum Berujung, Malah Pemda Pakpak Bharat Menawar Insentifnya agar Dibayarkan HANYA 3 Bulan Saja, “itupun Kalo Ada Anggaran” Demikian poin penting rapat yang digelar Dinas Pendidikan 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruhnya Rapat di Dinas Pendidikan atas tak dibayarkan insentif Guru Paud Sepakpak Bharat dengan dalih Regulasi dari Permendes tahun 2023 yang ditentang sejumlah Guru Paud Pakpak Bharat dan Salah satu Tim Pemekaran Pakpak Bharat. Bahkan peserta rapat para guru guru Paud sempat mengancam akan melakukan Demontrasi atas tidak dibayarkan insentif guru guru paud ini. Kegiatan rapat bersama sejumlah Instansi mengesankan Tidak adanya nurani keguruan pada peserta Rapat, 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

Baca Juga :  KEJAKSAAN NEGRI KOTA SUBULUSSALAM DALAM ACARA SOSIALISASI PUTUSAN MK-(Mahkamah Konstitusi),-NO.97/PUU-XIV/2016.DALAM RANGKA PEMBINAAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA

Kisruh Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat, Dinas Pendidikan kemudian menggelar Rapat Eksistensi Guru PAUD tetap tak berujung. Lucunya Peserta rapat dan Bapedda Pakpak Bharat saat rapat malah menawar agar insentif guru dibayarkan 3 bulan saja dari yang seharusnya di bayar pemerintah desa selama 6 bulan. Itupun kalo ada anggaran setelah P-APBD Pakpak Bharat.

Dari kegiatan ini, salah satu TIM Pemekaran Pakpak Bharat Antoni Tinendung mengharapkan semua pihak menyadari akan pentingnya keberlanjutan dan eksistensi anggaran insentif bagi Guru Paud Sepakpak Bharat. Para peserta rapat harusnya menyadari efek Penerapan Sebuah Regulasi Pemerintah harusnya tepat waktu, arah manfaat, tidak ambigu sehingga dapat memberi edukasi, efektivitas yang tidak merugikan banyak pihak. Penerapan regulasi itu sesuai dengan semangat Undang Undang desa. Ada 2 Biang kerok kesalahan yang terjadi pada tata kelola pemerintahan desa, yaitu Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat dan Camat yang tidak melakukan Sosialisasi dengan benar untuk masyarakat desa, ternaduk untuk pemerintah desa. Hingga dalam dalam penganggaran Desa.

“Peran Camat juga, belum bekerja secara maksimal dengan kesungguhannya untuk memprioritaskan anggaran Dana desa sepakpak Bharat atas prioritas sesuai Permendes tahun 2023 yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hak evaluasi monitoring tidak berjalan sehingga Camat Camat yang tidak produktif sebaiknya dilakukan rotasi demi kelangsungan pemerintahan kecamatan secara utuh mewujutkan desa yang mandiri, kreatif dan berwawasan mampu memulihkan, meningkatan ekonomi masyarakat desa. Bukan mengambil keuntungan pribadi azas manfaat dari anggaran dana desa.” Kata Antoni Tinendung salah satu Aktivis Pakpak Bharat itu.

Baca Juga :  Langkah Bijak Walikota Mengatasi Persoalan Keuangan Daerah

” Pemerintah daerah,penerintah kecamatan dalam penerapan regulasi harusnya tepat waktu, arah manfaat untuk pencapaian substansi regulasi itu. Hingga tak serta merta merugikan banyak pihak. Tidak dibayarkannya insentif bagi Guru guru Paud secara tiba tiba, akan memberi resiko sebuah perlawanan yang nyata dari pihak-pihak terkait. Tentunya tidak sesuai dengan harapan BUNDA PAUD Pakpak Bharat yang ingin mewujudkan pendidikan anak usia dini menjadi anak anak emas regenerasi Pakpak Bharat yang lebih baik.”

“Bupati Pakpak Bharat Frans Benhard Tumnggor mengharapkan dalam seruan-seruannya bahwa peran pendidik dan tenaga kependidikan menjadi ujung tombak penciptaan generasi emas, generasi gemilang Pakpak Bharat. Termasuk pola pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan bagi anak anak dari Usia Dini”. Jelas Anton Tinendung Aktivis dan salah satu Tokoh Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.

Ini jalan masuk Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa kegiatan Apbdes Sepakpak Bharat keterlibatan sejumlah Camat, Dinas PMDPPA-KB Pakpak dalam lingkaran dugaan Korupsi APBDES Pakpak Bharat yang tidak berpihak pada rakyat. Tutup Antoni salah satu Tim pemekaran Pakpak Bharat tersebut saat dimintai pendapatnya.
///Tim pb**

Berita Terkait

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Belatung di Tubuh, Luka di Hati: Derita Al Hasdi, Korban Kebakaran di Subulussalam yang Terabaikan
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari Berhasil Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Defisit Pemko
Berebut Pokirkah DPRK Subulussalam Atas Keterlambatan Pembahasan APBK Merugikan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 05:28 WIB

Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:29 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB