Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Ganja.

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 09:20 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu Tanggal 6 Juli 2024.

Polisi berhasil menyita dua buah narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram yang diikat dengan tali plastik, dan barang bukti lainnya satu unit handphone merk Nokia warna biru, dan satu unit sepeda motor. Narkotika jenis ganja itu disimpan dalam karung pupuk NPK warna putih. Senin. 8 Juli 2024

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. yang disampaikan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H. Mengatakan ,Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku inisial J (32) di Desa Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue. Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, menghubungi pelaku dan melakukan Under Cover Buy untuk memesan ganja, dan mengatur pertemuan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir. Sekira pukul 21.00 WIB, kedua pelaku, J (32) dan AD (26), diamankan bersama barang bukti ganja yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor mereka.

Baca Juga :  Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN

Lebih Lanjut Very Setelah pemeriksaan awal terhadap Pelaku J dan AD, petugas mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, RA (40) dan TB (50).selanjutnya personel Res narkoba melakukan pengembangan dan terjun langsung ke TKP berdasarkan Pemeriksaan awal. Ucapnya

Alhirnya inisial RA berhasil ditangkap di Desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dengan barang bukti ganja seberat 11 kilogram. Sementara itu, di kediaman TB, petugas menemukan ganja seberat 8,7 kilogram dan satu unit timbangan warna oranye.

Masih Kata Very. Personel Sat Resnarkoba langsung membawa Kedua Pelaku dan barang bukti kerumah kepala desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk memberitahukan perihal kejadian

Very menyampaikan benar pihaknya telah melakukan Penangkapan terhadap empat orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, bermula pada penangkapan J dan AD di TPI desa Kuala Tuha kecamatan kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihaknya mendapatkan identitas dua orang pelaku lainya.

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Pelopor Memperingati Isra Mi'raj Juga Doa Bersama untuk Terciptanya Pemilu Damai Dan Aman.

“Setelah mendapatkan informasi kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku RA dan TB Serta Barang Bukti di tempat yang berbeda” ujar Kasat Res Narkoba.

Kini Ke Empat Pelaku dan Barang Bukti Seberat 21,5 Kg telah di amankan di Mapolres Nagan Raya guna dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.

Untuk Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Nagan Raya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Imbuhnya. ( red)

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Semangat HUT RI Ke 80 Ibu Ibu PAUD Dan Masyarakat Gampong Gapa Garu Antusias Ikut Lomba

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB