Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Ganja.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 09:20 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu Tanggal 6 Juli 2024.

Polisi berhasil menyita dua buah narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram yang diikat dengan tali plastik, dan barang bukti lainnya satu unit handphone merk Nokia warna biru, dan satu unit sepeda motor. Narkotika jenis ganja itu disimpan dalam karung pupuk NPK warna putih. Senin. 8 Juli 2024

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. yang disampaikan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H. Mengatakan ,Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku inisial J (32) di Desa Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue. Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, menghubungi pelaku dan melakukan Under Cover Buy untuk memesan ganja, dan mengatur pertemuan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir. Sekira pukul 21.00 WIB, kedua pelaku, J (32) dan AD (26), diamankan bersama barang bukti ganja yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor mereka.

Baca Juga :  Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Lebih Lanjut Very Setelah pemeriksaan awal terhadap Pelaku J dan AD, petugas mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, RA (40) dan TB (50).selanjutnya personel Res narkoba melakukan pengembangan dan terjun langsung ke TKP berdasarkan Pemeriksaan awal. Ucapnya

Alhirnya inisial RA berhasil ditangkap di Desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dengan barang bukti ganja seberat 11 kilogram. Sementara itu, di kediaman TB, petugas menemukan ganja seberat 8,7 kilogram dan satu unit timbangan warna oranye.

Masih Kata Very. Personel Sat Resnarkoba langsung membawa Kedua Pelaku dan barang bukti kerumah kepala desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk memberitahukan perihal kejadian

Very menyampaikan benar pihaknya telah melakukan Penangkapan terhadap empat orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, bermula pada penangkapan J dan AD di TPI desa Kuala Tuha kecamatan kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihaknya mendapatkan identitas dua orang pelaku lainya.

Baca Juga :  Petani Jeruk Di Nagan Raya Kini Telah Mampu Ciptakan Pupuk Organik Cair Dari Limbah Jeruk.

“Setelah mendapatkan informasi kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku RA dan TB Serta Barang Bukti di tempat yang berbeda” ujar Kasat Res Narkoba.

Kini Ke Empat Pelaku dan Barang Bukti Seberat 21,5 Kg telah di amankan di Mapolres Nagan Raya guna dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.

Untuk Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Nagan Raya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Imbuhnya. ( red)

Berita Terkait

Helmi Hamdan. ST Antar Siswa SMKN 1 Nagan Raya Belajar Praktis Dunia Industri Ke PT. BEL.
Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran.
TRK Bupati Nagan Raya Kunker Di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:04 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

Rabu, 16 April 2025 - 21:27 WIB

Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan

Jumat, 11 April 2025 - 23:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB