Biaya Siswa Pendidikan Santri Dan Mahasiswa Berprestasi Kembali Dibuka. Ini Syaratnya.

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:16 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh, kembali membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu mulai tanggal 8 sampai dengan 20 Juli 2024.

Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha mengatakan bantuan biaya pendidikan tersebut akan disalurkan pada tahun anggaran 2025 mendatang.

“Pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Selasa. 9 Juli 2024

Baca Juga :  Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II DPRK Nagan Raya Yang Dihadiri 17 Anggota Dewan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, T. Jonh Merly Betra, S.STP., M.Si menjelaskan, bahwa penerima bantuan biaya pendidikan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://bansiwa.naganrayakab.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Jonh Merly.

Ia menambahkan pendaftaran mulai tanggal 8 – 20 Juli 2024 dengan mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen yang terang/jelas dalam bentuk JPEG, JPG dan PNG dengan ukuran setiap file maksimal 1 MB.

Baca Juga :  Demi P3KE  Dari Kemenko PMK Pemkab Nagan Raya Mendapatkan Kuota Sebanyak 16.188 KPM.

Sementara bagi pemohon yang telah mendaftar, akan dilakukan seleksi dan verifikasi yang hasilnya akan diumumkan melalui situs web Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

“Bagi pemohon yang telah mendaftar, agar mengikuti perkembangan informasinya melalui akun media sosial dan situs web resmi Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya.

Informasi selengkapnya terkait persyaratan pendaftaran, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/PengumumanBantuanBiayaPendidikan. (red )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB