Lurah dan Operator Komputer… Lurah Dan Operator Komputer Di Lampura Didakwa Korupsi Dana Kelurahan Rp260 Juta

hayat

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 04:37 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Dua terdakwa dugaan korupsi dana kelurahan Kota Alam, Lampung Utara, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Tanjunkarang, Bandar Lampung, Senin (8/7)/Ahmad Amri

Diduga bersekongkol, Lurah Kota Alam Lampung Utara, Fellix Sulandana dan operator komputer, Yuniarti didakwa korupsi dana kelurahan tahun anggaran 2022 di pengadilan negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Azhari dalam sidang dengan agenda dakwaan, mengatakan terdakwa Fellix Sulandana dan Yuniarti diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Kelurahan Kota Alam Lampung Utara tahun 2022.

Baca Juga :  Akibat anak di aniaya di sekolah, wali murid lapor polisi

Terdakwa Fellix Sulandana menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan dana kelurahan. Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), secara lisan memerintahkan Yuniarti untuk mengurus pengajuan, pencairan, dan pelaporan pertanggungjawaban dana kelurahan tanpa surat perintah resmi,” kata Muhammad Azhari.

Dia menjelaskan dari keterangan saksi, Dedi Gunawan yang ditunjuk sebagai Bendahara Kelurahan Kota Alam, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan dana kelurahan dan seluruh tangan saksi Dedi Gunawan dalam dokumen anggaran dan SPJ dipalsukan oleh Yuniarti.

“Dari hasil audit adanya honor tahun anggaran 2022 sebesar Rp.160,3 juta yang tidak dibayarkan kepada pihak yang berhak dan sebagian dana kelurahan tidak terealisasi, dan digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Fellix Sulandana dan Yuniarti, dengan rincian untuk terdakwa Fellix Sulandana sebesar Rp.110,6 juta dan terdakwa Yuniarti sebesar Rp.150 juta sehingga total kerugian negara mencapai Rp260,7 juta, “jelasnya.

Baca Juga :  Dedikasi dan Inovasi Polres Kampar Raih Penghargaan di HUT Lalu lintas ke-70 

Akibat perbuatannya kedua terdakwa didakwa Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Editor : Hayat*

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru