Polres Pringsewu Imbawan masyarakat Waspada penipuan Mengunakan Data Diri Pribadi.

hayat

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 03:03 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Waspadaindonesia*

Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan kepada warga masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan yang menggunakan data diri pribadi. Hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai respons terhadap maraknya berbagai modus baru kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam penjelasannya, pihak kepolisian mencontohkan kasus yang terjadi di Jakarta, di mana total terdapat 26 orang yang menjadi korban. Kasus tersebut bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari pelaku untuk bekerja sebagai admin di sebuah konter ponsel. Ketika melamar, korban diminta oleh pelaku untuk menyerahkan data pribadi seperti KTP. Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman di sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Tidak hanya itu, para korban mengaku terganggu dan stres karena diteror oleh debt collector.

Baca Juga :  Partai Demokrat Kabupaten Karo Apresiasi Atlet Wuhsu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Modusnya adalah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah secara cuma-cuma hanya dengan persyaratan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Ratusan ibu-ibu akhirnya terjerat hutang dari perusahaan pembiayaan (leasing). Dalam kasus ini, korban sempat diajak oleh pelaku ke kantor leasing dan berfoto dengan unit sepeda motor. Setelah itu, mereka diberi uang sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Namun, tanpa sepengetahuan mereka, data diri dan foto tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan secara kredit. Berselang beberapa bulan kemudian, pihak leasing datang ke rumah korban untuk menagih angsuran kredit yang sudah telat beberapa bulan dengan nilai di atas satu juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Kolonel. Inf. Agustatius Sitepu, M. Si. M. Han Jabat Danrem 022/ Pantai Timur

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon mengimbau warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus baru penipuan yang menggunakan data diri. Ia meminta warga untuk tidak sembarangan memberikan data diri kepada orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan namun tidak jelas asal-usulnya. Jangan sembarangan memberikan data diri kepada orang lain, karena data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Iptu Priyono.

Kasat reskrim berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh berbagai modus penipuan yang memanfaatkan data pribadi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban penipuan.

Pewarta:Hayay*

Berita Terkait

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB