SPM Nanggroe Aceh Datangi DPP Partai Aceh: Serahkan Pernyataan Sikap dan Tuntutan Agar Partai Tidak Beri Rekomendasi Ke Calon Bupati/Walikota Terindikasi Korupsi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:31 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 10 Juli 2024 – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM-NA) mendatangi kantor DPP Partai Aceh untuk mengirimkan Surat Pernyataan dan Rekomendasi kepada partai politik di Aceh. Kedatangan mereka disambut oleh Suadi Sulaiman yang sering disapa Adi Laweung (Wakil Sekretaris Jenderal Partai Aceh), Lukman Hakim, SH (Kepala Sekretariat), dan Samsul Bahri (Ketua Pemuda, Olahraga, dan Seni Budaya).

SPM Nanggroe Aceh meminta agar partai politik di Aceh tidak memberikan Rekomendasi kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang terindikasi korupsi.

Baca Juga :  Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan diam melihat korupsi yang merugikan masyarakat Aceh. Semua partai di Aceh Akan Kita Surati Satu Persatu Dan Hari Ini Sebagai Perdana Kita Mendatangi Partai Aceh Sebagai Pertai Rakyat Aceh, Selanjutnya Akan KIta datangin Partai Partai Lokal maupun Partai-partai Nasional, Karna Kita berharap Kepada Ketua Ketua Partai baik lokal maupun Nasional harus menunjukkan komitmen nyata memerangi korupsi. Jangan biarkan koruptor mencoreng nama baik partai dan merugikan rakyat.”

Baca Juga :  Terkesan Dikesampingkan, Himapess Kecewa Terhadap Sikap 8 Paguyuban Kecamatan Yang Minta Ketua Hipelmabdya Turun Dari Masa Jabatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPM Nanggroe Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengingatkan publik agar tidak memilih calon yang mencederai amanah rakyat. Parpol di Aceh diharapkan lebih bertanggung jawab dalam memilih calon pemimpin yang bersih dan berintegritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru