PP HIMAB Mengecam Atas 1 Muharram Tahun Baru Islam Diadakannya Konser di Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:19 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | Muhammad Afif Irvandi El Tahiry selaku Anggota Bidang Politik dan Hukum dan HAM Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Aceh Besar sangat menyayangkan dam sedih atas perilaku dan tindakan dalam acara tahun baru islam dibuatnya konser yang digelar Malam Selasa (09/07/2024).Seharusnya dalam acara tahun islam dibuatnya tausiyah serta refleksi ceramah tentang perilaku dan perbuatan apa yang harus dilakukan pada tahun baru islam.

Padahal masa lalu,Aceh sangat kuat dengan Syari’at Islam serta Nilai-nilai Agama yang dipegang oleh kesultanan serta menteri-menteri yang ada dalam kerajaan.Tapi mirisnya, di masa ini nilai-nilai islam sudah punah serta tidak ada lagi rasa untuk mengingat kembali sejarah Aceh yang dahulu sangat menjunjung nilai-nilai islam serta ajaran islam,sehingga dijuluki Aceh ini dengan Seuramo Mekkah.

Baca Juga :   Insya Allah Aset Muhammadiyah Aceh Capai Satu Trilyun pada Ramadhan 2024

Kini Seuramo Mekkah hanyalah tinggal kenangan dan kisah yang Indah pada masa lalu.Untuk melihat Aceh sekarang Seuramo Mekkah hampir tidak ada nilai-nilai agama islam yang terkandung di dalamnya.MPU harusnya memberikan fatwa atas perihal peringatan tahun baru Islam dengan melarang untuk membuat konser dan mengecam tindakan perihal membuat konser yang sudah melenceng dari nilai-nilai syari’at Islam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solusi dari Bung Hafidz Andisal, BA selaku Anggota Bidang Politik dan Hukum dan HAM Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Aceh Besar adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  Lebih Dekat Mengenal Aminullah Usman Calon DPR RI 2024, Sosok Anak Kampung yang Teruji dan Peduli Rakyat Kecil

1. Di malam atau hari yang bertepatan dengan 1 Muharram tersebut alangkah baiknya di ganti atau ditambah dengan agenda zikir atau shalawat bersama

2. Dari pihak panitia yang mengatur jadwal acara seharusnya bisa memajukan atau memundurkan jadwal acara jika bertabrakan dengan hari besar islam terlebih acara di laksanakan di daerah yang mayoritas islam.

Semoga seluruh elemen baik dari Lembaga Pemerintah, Anggota Dewan, Pj Gubernur, Pj Bupati dan yang lainnya agar tetap menegakkan Syari’at Islam di Aceh Seuramo Mekkah bukan malah menciderai dan menghancurkan Nilai-nilai Syari’at Islam.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru