PP HIMAB Mengecam Atas 1 Muharram Tahun Baru Islam Diadakannya Konser di Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:19 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | Muhammad Afif Irvandi El Tahiry selaku Anggota Bidang Politik dan Hukum dan HAM Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Aceh Besar sangat menyayangkan dam sedih atas perilaku dan tindakan dalam acara tahun baru islam dibuatnya konser yang digelar Malam Selasa (09/07/2024).Seharusnya dalam acara tahun islam dibuatnya tausiyah serta refleksi ceramah tentang perilaku dan perbuatan apa yang harus dilakukan pada tahun baru islam.

Padahal masa lalu,Aceh sangat kuat dengan Syari’at Islam serta Nilai-nilai Agama yang dipegang oleh kesultanan serta menteri-menteri yang ada dalam kerajaan.Tapi mirisnya, di masa ini nilai-nilai islam sudah punah serta tidak ada lagi rasa untuk mengingat kembali sejarah Aceh yang dahulu sangat menjunjung nilai-nilai islam serta ajaran islam,sehingga dijuluki Aceh ini dengan Seuramo Mekkah.

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

Kini Seuramo Mekkah hanyalah tinggal kenangan dan kisah yang Indah pada masa lalu.Untuk melihat Aceh sekarang Seuramo Mekkah hampir tidak ada nilai-nilai agama islam yang terkandung di dalamnya.MPU harusnya memberikan fatwa atas perihal peringatan tahun baru Islam dengan melarang untuk membuat konser dan mengecam tindakan perihal membuat konser yang sudah melenceng dari nilai-nilai syari’at Islam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solusi dari Bung Hafidz Andisal, BA selaku Anggota Bidang Politik dan Hukum dan HAM Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Aceh Besar adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  Aminullah Usman Terpilih DPR RI Untungkan Masyarakat Aceh

1. Di malam atau hari yang bertepatan dengan 1 Muharram tersebut alangkah baiknya di ganti atau ditambah dengan agenda zikir atau shalawat bersama

2. Dari pihak panitia yang mengatur jadwal acara seharusnya bisa memajukan atau memundurkan jadwal acara jika bertabrakan dengan hari besar islam terlebih acara di laksanakan di daerah yang mayoritas islam.

Semoga seluruh elemen baik dari Lembaga Pemerintah, Anggota Dewan, Pj Gubernur, Pj Bupati dan yang lainnya agar tetap menegakkan Syari’at Islam di Aceh Seuramo Mekkah bukan malah menciderai dan menghancurkan Nilai-nilai Syari’at Islam.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru