Dua Warga Bireun Diamankan Di Mapolrel Aceh Barat Diduga Pengedar Narkotika

Redaksi

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 15:10 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh : Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengamankan 2 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu mencapai setengah kilogram dan sang pemasok juga masih dalam pengejaran petugas.

Adapun tersangka masing – masing berinisial FI (40) dan BN (43) keduanya merupakan warga Bireun.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan Barang bukti yang kami sita ada lima bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal dengan berat total 505.4 (Lima ratus lima koma empat) gr/bruto atau setengah kilogram.

Baca Juga :  Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Shandy Saputra, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu daerah di Kecamatan Bubon Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, sekira pukul 10.00 wib.

Kemudian, lanjut AKP Shandy Saputra, S.H., petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga.

“Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu, 1 (Satu) hp iPhone 11 promax warna grey, 1 (Satu) hp Samsung A34 warna silverdan 2 (Dua) Buah dompet,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Sambut Kapolda Aceh Dalam Rangka Melaksanakan Kunjungan Kerja.

Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa petugas dari Sat Narkoba Polres Aceh Barat masih menyelidiki perkara tersebut dan mengejar pemasok sabu-sabu kepada tersangka, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Menurut AKP Shandy Saputra, S.H., tersangka akan mengedarkan narkotika ini di wilayah meulaboh.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 tentang undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (red )

Berita Terkait

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Arhammar Ridha Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:07 WIB

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:03 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:12 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Kamis, 3 Apr 2025 - 01:24 WIB