Amigo SH Meminta Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Agar Bertindak Tegas Dan Gercap Menindak Para Oknum Pembisnis Jual Beli Lahan Yang Ada di Seputaran Areal Tahura

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 15:59 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Tokoh muda Amigo Syahputra SH Meminta kepada pemerintah dan APH menindak tegas atas penguasaan lahan yang ada di dalam areal tahura kecamatan penanggalan kota Subulussalam.

Pasal nya areal tahura merupakan areal yang di lindungi oleh negara dan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang undangan atau perda guna untuk Sebagai kawasan pelestarian alam,

Taman Hutan Raya (Tahura) yang memiliki tujuan untuk koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan jenis asli atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian,Ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata dan rekreasi.
Anak cucu kita kedepan..
Oleh Karna itu kata Bang Migo ini merupakan hutan yang penting kita jaga bersama

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Subulussalam Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini ada beberapa masyarakat yang di duga mengusai lokasi tahura tersebut dengan menjadikan lahan bisnis jual beli yang kami duga di areal tahura lae kombih

Jika memang dugaan ini terjadi maka besar kemungkinan oknum masyarakat tersebut akan ada potensi merusak hutan yang ada di sana dengan cara membersihkan atau menumbang hutan yang ada di areal tersebut

Maka dari itu pemerintah harus lebih tegas memberikan informasi tentang tahura kepada masyarakat atau oknum yang mengusai yang ada di dalam seputaran lahan tahura lae kombih dengan cara memasang titik koordinat atau pamplet himbauan sebanyak banyak mungkin

Baca Juga :  Jumat Bersih, Polres Subulussalam Bersama Kodim 0118/Subulussalam Gotong Royong di Mesjid

Amigo SH berharap kepada (APH) Aparat Penegak hukum agar bertindak tegas dan GERCEP menindak para pembisnis jual beli lahan yang ada di seputaran areal tahura yang kaya dengan kayu kapoer singkil agar tidak ada kedepan potensi penguasaan atau perusakan terhadap tahura lae kombih yang seharus nya kita jaga bersama

Redaksi: Team (FRN) Fast respon counter polri Nusantara

Berita Terkait

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Belatung di Tubuh, Luka di Hati: Derita Al Hasdi, Korban Kebakaran di Subulussalam yang Terabaikan
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari Berhasil Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Defisit Pemko
Berebut Pokirkah DPRK Subulussalam Atas Keterlambatan Pembahasan APBK Merugikan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:40 WIB

Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB